Monday, May 19, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result
Home Politik

Begini Caranya Mencabut Gugatan Cerai Di Pengadilan

Info Hukum by Info Hukum
January 18, 2025
in Politik
0
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seringkali saat mengajukan permohonan cerai, kita masih merasa ragu untuk berpisah. Terutama ketika mediasi disebut dalam gugatan cerai. Mediasi merupakan proses yang dilakukan oleh pengadilan untuk mencoba menyelesaikan masalah agar perceraian tidak terjadi. Ada beberapa situasi di mana penggugat memutuskan untuk mencabut gugatan cerai yang telah diajukan ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Misalnya, ketika berkas-berkas cerai telah diajukan namun kemudian penggugat memutuskan untuk tidak melanjutkan proses perceraian. Jika penggugat ingin mencabut gugatan cerainya, ada beberapa langkah yang harus diambil. Lalu, bagaimana cara mencabut gugatan cerai di pengadilan?

Cara Mencabut Gugatan Cerai

Mencabut gugatan cerai adalah tindakan yang dilakukan oleh salah satu pihak yang mengajukan gugatan cerai untuk menghentikan atau membatalkan proses perceraian tersebut. Saat seseorang mengajukan gugatan cerai, biasanya ada alasan atau permasalahan tertentu yang membuatnya ingin bercerai dengan pasangan

Berikut ini cara mencabut gugatan cerai di pengadilan

1.Apabila belum ada persidangan, pencabutan gugatan cerai dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan pencabutan.

a.Pencabutan dilakukan melalui surat




Pencabutan dilakukan melalui surat yang ditujukan dan disampaikan kepada ketua pengadilan.

Surat tersebut berisi penegasan yang menyatakan pencabutan gugatan cerai. Penting untuk diingat bahwa pencabutan secara lisan pada prinsipnya tidak sah dan harus ditolak, kecuali dalam keadaan tertentu yang memenuhi syarat.

Pencabutan gugatan dapat dilakukan di hadapan ketua pengadilan atau panitera.

Setelah pencabutan, dibuat akta pencabutan yang ditandatangani oleh penggugat, ketua pengadilan, atau panitera. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjadi bukti tentang kebenaran pencabutan.

b.Ketua pengadilan akan menyelesaikan administrasi yustisial terkait dengan pencabutan.

*Jika panggilan sidang belum disampaikan kepada tergugat, ketua pengadilan cukup memerintahkan panitera untuk mencoret perkara dari buku register.
*Namun, jika panggilan sidang sudah disampaikan kepada tergugat, tindakan administrasi yustisial yang harus diselesaikan oleh ketua pengadilan atau majelis adalah sebagai berikut:
-Memerintahkan juru sita untuk menyampaikan pemberitahuan pencabutan kepada tergugat.
-Pemberitahuan pencabutan dapat disampaikan pada hari sidang yang telah ditentukan.
-Memerintahkan panitera untuk melakukan pencoretan perkara dari buku register.




2.Jika sudah terjadi persidangan, pencabutan gugatan cerai dapat dilakukan dengan persetujuan dari pihak tergugat.

a.Pencabutan dilaksanakan pada sidang

Jika gugatan cerai telah diproses oleh pengadilan, penting untuk segera melakukan sidang. Jika sidang sudah berlangsung, tergugat perlu diberitahu bahwa gugatan cerai telah dicabut. Pencabutan harus dilakukan dan diumumkan oleh penggugat dalam sidang pengadilan yang dihadiri oleh semua pihak yang terlibat.

Penting bagi tergugat untuk mengetahui pencabutan gugatan dalam persidangan, karena sebagai pihak yang terlibat, mereka memiliki hak untuk mengetahuinya. Jika tergugat tidak hadir dalam sidang, pencabutan gugatan tidak akan diterima atau diakui. Pencabutan gugatan dalam sidang harus melibatkan semua pihak terkait dan tidak dapat dilakukan secara eks-parte (tanpa kehadiran tergugat).

b.Jika tergugat setuju untuk mencabut gugatan, pengadilan akan mengeluarkan putusan yang memutuskan pencabutan tersebut.

Jika tergugat menyetujui pencabutan gugatan, maka majelis hakim harus:

*mengeluarkan putusan atau penetapan pencabutan. Putusan atau penetapan ini akan menyebabkan penyelesaian gugatan (perkara) menjadi bersifat final, yang berarti sengketa antara penggugat dan tergugat berakhir.

*Selain itu, pengadilan juga akan memerintahkan pencoretan perkara dari register (daftar perkara) sebagai konsekuensi dari pencabutan tersebut.




c. Jika tergugat menolak pencabutan gugatan cerai, sidang akan tetap dilanjutkan.

Majelis hakim harus menghormati keputusan penolakan tersebut. Dalam sidang, majelis hakim harus menyampaikan pernyataan untuk melanjutkan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, majelis hakim akan memerintahkan panitera untuk mencatat penolakan tersebut dalam berita acara sidang. Catatan ini digunakan sebagai bukti otentik atas penolakan tersebut. Namun, penolakan tersebut tidak harus dijelaskan atau dimasukkan ke dalam putusan sela atau penetapan sidang.

Previous Post

Proses Hukum Acara Pidana

Next Post

Pemutihan Pajak di Indonesia: Pengertian, dan Aspek-aspeknya

Info Hukum

Info Hukum

Related Posts

Cara Mudah Daftar Bansos Kesehatan PBI JK Tahun 2025
Politik

Cara Mudah Daftar Bansos Kesehatan PBI JK Tahun 2025

by Max Rank
May 15, 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Politik

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai Minggu Ketiga Mei 2025, Cek Nama Penerima Sekarang

by Penulis Fahum
May 13, 2025
Dana Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2025
Informasi

Dana Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2025: Cek Nama Anda Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

by Penulis Fahum
May 12, 2025
Politik

Simak Persyaratan dan Ketentuan di Sini! Prosedur Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online

by BN
May 12, 2025
Politik

Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ untuk Lansia Mei 2025 Pakai NIK KTP, Jangan Sampai Terlewat!

by BN
May 9, 2025
Next Post
Pemutihan Pajak di Indonesia: Pengertian, dan Aspek-aspeknya

Pemutihan Pajak di Indonesia: Pengertian, dan Aspek-aspeknya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Bank Mandiri Salurkan KUR

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025, Sektor Ini Menjadi Penyumbang Terbesar

April 28, 2025

Dekan FH UMSU Ajak Mahasiswa Pantau Pemilu 2024 

November 25, 2023
John F. Kennedy (JFK): Pemimpin Inspiratif Amerika Serikat

John F. Kennedy (JFK): Pemimpin Inspiratif Amerika Serikat

November 28, 2023

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos ASN bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial BLT BLT BBM BLT BBM 2025 BPJS BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek BPNT cek pkh diskon listrik 50 % diskon listrik 50 persen diskon listrik PLN 50% DTKS info PKH Jadwal PKH kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI KUR BRI 2025 Pencairan Bansos Pencairan PKH pip pip 2025 pkh PKH 2025 PKH Tahap 1 PKH Terbaru PLN pns pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik