Monday, May 12, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result
Home Informasi

Begini Penjelasannya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Membawa Nasabah Gagal Bayar ke Kantor Polisi?

BN by BN
May 11, 2025
in Informasi
0
0
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Penjelasannya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Membawa Nasabah Gagal Bayar ke Kantor Polisi?

Banyak masyarakat dibuat resah dengan ulah debt collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) yang agresif dan bahkan mengancam akan membawa nasabah ke kantor polisi.

Pertanyaannya, apakah benar DC pinjol bisa membawa kita ke kantor polisi hanya karena tidak bisa membayar utang?

Oleh karena itu, simak terus aritikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO Terbaru 2025




DC Bertindak Agresif

Tidak sedikit nasabah pinjol yang mengalami gagal bayar atau galbay.

Hal ini bukan semata-mata karena niat buruk, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit. Sayangnya, tak jarang DC pinjol justru bertindak semena-mena.

“Geram karena pada enggak mau bayar ya. Nasabah pinjol benar-benar banyak banget yang nggak bisa bayar atau pada galbay gitu ya,” kata pengamat pinjol terkenal Hendra Setyo pada Sabtu, 10 Mei 2025, dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Triwulan 2 Tahun 2025? Berikut Jadwalnya!

Apakah DC Pinjol Boleh Membawa Nasabah ke Kantor Polisi?

Jawabannya tidak boleh. Menghadapi utang adalah ranah hukum perdata, bukan pidana. Jadi, tindakan membawa nasabah ke kantor polisi atas dasar utang piutang adalah melanggar hukum.

“Masalah utang itu sudah pasti masalah perdata, bukan masalah pidana. Apakah DC ini berhak melakukannya? Jawabannya, tidak,” ujar Hendra.

Jika DC sampai memaksa secara fisik, menarik, atau menyeret nasabah, maka tindakan tersebut masuk ke dalam kategori kekerasan fisik dan tindakan tidak menyenangkan. Nasabah memiliki hak untuk melaporkan balik tindakan tersebut.

“Kalau mereka sampai menarik-narik kalian, kalian bisa melaporkan balik seperti kekerasan fisik dan lain sebagainya,”

Baca Juga: Resmi! Slip Gaji 13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Berikut Nominal Lengkapnya Sesuai Golongan




Polisi Tidak Menangani Urusan Perdata

Polisi hanya dapat terlibat jika ada potensi kerusuhan atau kekerasan, misalnya dalam bentuk pengawalan. Namun, mereka tidak menangani kasus utang karena itu adalah perkara perdata.

“Polisi hanya bisa ikut campur kalau dimintai pertolongan terkait masalah untuk menghindari kekerasan atau terjadinya kerusuhan atau tindak pidana.”

Waspadai Ancaman dan Intimidasi

Banyak masyarakat, terutama di daerah, menjadi korban intimidasi karena ketidaktahuan.

Mereka mudah dihasut hingga akhirnya terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang yang tak berujung.

“Banyak orang di daerah-daerah terutama yang enggak tahu-menau dan dengan cara seperti ini mereka gampang banget kayak dihasut, makin terperosok dan makin stres hidupnya,” ucap Hendra.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui hak dan perlindungan hukum yang berlaku. Jangan takut jika mendapat ancaman serupa, karena hukum ada di pihak kita.

Baca Juga: Gaji 13 Honorer dan Non-ASN Cair 2025, Sri Mulyani Resmi Umumkan dalam Permenkeu No. 23 Tahun 2025




Apa yang Harus Kita Lakukan?

Jika Anda menghadapi situasi seperti ini, tetap tenang dan lakukan langkah-langkah berikut:

  • Jangan panik dan jangan melawan secara emosional.
  • Catat semua bentuk ancaman atau kekerasan yang dilakukan.
  • Laporkan ke pihak berwajib jika ada tindakan fisik atau intimidasi.
  • Cari bantuan hukum atau konsultasi ke lembaga perlindungan konsumen.
  • Perbaiki kondisi keuangan secara bertahap dengan niat baik.





“Sekarang tugas teman-teman cukup satu: perbanyak ibadahnya, perbanyak doa, dekatkan diri dengan Tuhan, dan lakukan yang terbaik untuk memperbaiki finansial kalian,” tutup Hendra.

Tags: Begini Penjelasannya! Apakah Debt Collector Pinjol Bisa Membawa Nasabah Gagal Bayar ke Kantor Polisi?
Previous Post

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO Terbaru 2025

Next Post

Cair! Berikut Cara dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat BRI (KUR BRI) 2025

BN

BN

Related Posts

Cara Klaim Dana Jaminan Kecelakaan di Tempat Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025
Informasi

Cara Klaim Dana Jaminan Kecelakaan di Tempat Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025

by Max Rank
May 12, 2025
Segera Cairkan Dana Bansos Rp 400 Ribu yang Masuk ke Dalam Rekeningmu!
Informasi

Segera Cairkan Dana Bansos Rp 400 Ribu yang Masuk ke Dalam Rekeningmu!

by Max Rank
May 12, 2025
Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Tahap 2 2024 di SSCASN.go.id dengan Mudah Beserta Passing Gradenya!
Informasi

Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Tahap 2 2024 di SSCASN.go.id dengan Mudah Beserta Passing Gradenya!

by Max Rank
May 12, 2025
Kronologi Pembuangan Bayi Lewat Ojol di Medan yang Gegerkan Warga
Berita

Kronologi Pembuangan Bayi Lewat Ojol di Medan yang Gegerkan Warga

by Max Rank
May 12, 2025
Cek Update Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Informasi

Cek Update Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025

by Max Rank
May 12, 2025
Next Post
Cair! Berikut Cara dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat BRI (KUR BRI) 2025

Cair! Berikut Cara dan Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat BRI (KUR BRI) 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Gigi Palsu 2025

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Gigi Palsu 2025, Ini Besarannya dan Cara Klaimnya

April 24, 2025
Lambang Pancasila Beserta Makna Sila 1,2,3,4, dan 5

Lambang Pancasila Beserta Makna Sila 1,2,3,4, dan 5

May 27, 2024

Pengertian, Jenis dan Tahapan Sidang Putusan Sela

January 18, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos ASN bansos bansos 2025 Bansos BNPT Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial BLT BLT BBM BLT BBM 2025 BPJS BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek BPNT cek pkh diskon listrik 50 % diskon listrik 50 persen diskon listrik PLN 50% DTKS info PKH kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI KUR BRI 2025 Pencairan Bansos Pencairan PKH pip pip 2025 pkh PKH 2025 PKH Tahap 1 PKH Terbaru PLN pns pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik