Pengertian Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negaranya dari berbagai ancaman dan tantangan yang dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Konsep sikap ini mencakup partisipasi dalam usaha pertahanan negara, kesadaran akan pentingnya mematuhi hukum dan peraturan, serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Bela Negara bukan hanya terkait dengan aspek militer atau pertahanan saja, tetapi juga mencakup aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Setiap warga negara diharapkan memiliki rasa cinta tanah air, kepedulian terhadap lingkungan, sikap disiplin, tanggung jawab, dan kesadaran akan pentingnya berperan aktif dalam pembangunan dan pertahanan negara.
Dalam konteks Indonesia, Bela Negara memiliki dasar hukum dalam Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, diharapkan memiliki kesadaran tersebut sebagai wujud dari tanggung jawab sebagai bagian dari kesatuan bangsa untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi serta integritas negara.
Makna Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku cinta tanah air serta kecintaan terhadap negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Makna bela negara sangat luas, meliputi panggilan konstitusional dan nilai luhur yang mutlak diperlukan dalam segala aspek kehidupan bangsa dan negara.
Selain itu, sikap ini juga bersifat kontekstual, mengharuskan ketanggapan dalam menghadapi ancaman nyata dan partisipasi aktif dari seluruh warga negara. Hanya dengan kesadaran bersama dan keterlibatan semua lapisan masyarakat, sikap ini dapat diwujudkan secara nyata untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
5 Nilai Bela Negara
Untuk lebih memahami makna bela negara, terdapat lima nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara:
-
Cinta Tanah Air
Menandakan kesadaran dan kecintaan terhadap wilayah nasional Indonesia. Cinta tanah air tercermin dalam sikap waspada dan siap untuk membela negara dari berbagai bentuk ancaman, baik militer maupun non-militer.
-
Sadar Berbangsa dan Bernegara
Mengedepankan kerukunan, persatuan, dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Dalam nilai ini, penting untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Keyakinan pada Pancasila sebagai Ideologi Negara
Merupakan keyakinan bahwa Pancasila adalah dasar kehidupan bangsa yang dapat mewujudkan cita-cita bersama.
-
Rela Berkorban bagi Bangsa dan Negara
Menjunjung tinggi semangat pengabdian dan rela berkorban untuk kemaslahatan umum, dengan memandang kepentingan negara dan bangsa sebagai yang utama.
-
Kemampuan Awal Bela Negara
Memiliki kemampuan awal dalam membela negara, yang ditunjukkan oleh sifat-sifat terampil, disiplin, ulet, tanggap, serta percaya pada kemampuan diri.
Contoh Sikap Bela Negara
Contoh sikap bela negara dapat diperlihatkan melalui tindakan nyata sebagai berikut:
-
Menjunjung Tinggi Simbol Negara
Selalu menghormati dan menghargai simbol-simbol negara seperti bendera merah putih dan lambang negara lainnya.
-
Berpartisipasi dalam Pemilu
Menyadari pentingnya hak suara dalam pemilihan umum dan menggunakan hak tersebut dengan bijaksana untuk memilih pemimpin yang baik bagi negara.
-
Mematuhi Peraturan
Selalu mentaati dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat, seperti peraturan lalu lintas, peraturan lingkungan, dan sebagainya.
-
Peduli terhadap Lingkungan
Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas hidup bersama.
-
Bekerja Keras dan Disiplin
Menunjukkan disiplin dalam bekerja dan berusaha menjadi pribadi yang produktif bagi bangsa dan negara.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku cinta tanah air serta kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Konsep ini mencakup nilai-nilai penting, seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila, rela berkorban.