Besaran Bantuan KAJ 2025 dan Batas Usia Penerima, Cek Sekarang
Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan sosial untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera di DKI Jakarta. Program ini terus diperbarui dan dioptimalkan agar tepat sasaran. Oleh karena itu, memahami besaran bantuan KAJ 2025 serta batas usia penerima sangat penting bagi keluarga yang ingin memanfaatkan program ini.
Selain itu, mengetahui detail bantuan dan persyaratan usia memudahkan calon penerima serta orang tua dalam mempersiapkan dokumen dan mengakses manfaat KAJ.
Jumlah Bantuan KAJ 2025 yang Diberikan
Pada tahun 2025, pemerintah provinsi DKI Jakarta menaikkan besaran bantuan KAJ menjadi Rp300.000 per bulan per anak. Kenaikan ini disesuaikan dengan laju inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok agar bantuan dapat benar-benar membantu memenuhi kebutuhan dasar anak.
Besaran bantuan KAJ 2025 ini merupakan peningkatan dari Rp250.000 per bulan yang berlaku pada tahun sebelumnya. Selain itu, pencairan dana dilakukan secara rutin setiap bulan melalui pembayaran langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengatur mekanisme penyaluran dana KAJ secara transparan dan efisien. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI atas nama orang tua atau wali anak. Selain itu, penerima bantuan diwajibkan memperbarui data setiap enam bulan agar penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan.
Batas Usia Penerima KAJ 2025
Bantuan sosial KAJ diberikan untuk anak-anak berusia 0 hingga 6 tahun. Program KAJ fokus pada anak usia dini untuk menunjang tumbuh kembang mereka agar tetap sehat dan cerdas. Setelah anak melewati usia 6 tahun, bantuannya akan berhenti karena mereka sudah dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima KAJ.
Syarat Penerima KAJ 2025
- Anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun.
- Anak sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Anak diusulkan sebagai penerima melalui hasil pemadanan data serta proses verifikasi dan validasi.
Penerima KAJ mendapatkan bantuan kebutuhan dasar untuk mendukung tumbuh kembang anak, seperti makanan bergizi dan susu. Bantuan ini juga bertujuan meringankan beban keluarga prasejahtera yang tinggal di Jakarta sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan sehat dan cerdas.
Cara Mengecek Pencairan KAJ
- Kunjungi situs resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id menggunakan perangkat Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak yang terdaftar pada kolom pencarian.
- Klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat hingga status penerima bansos muncul di layar.
Jika terdaftar, informasi detail penerimaan dana KAJ akan ditampilkan, termasuk jadwal pencairan terbaru.
Alternatif lain, cek juga melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dengan login dan memilih menu Bantuan Sosial, lalu masukkan NIK anak.
Selain itu, pencairan dana KAJ dilakukan melalui Bank DKI dengan menunjukan dokumen pendukung seperti KTP orang tua/wali, kartu KAJ, dan bukti penerimaan. Apabila ada kendala, penerima dapat melapor ke call center Dinas Sosial DKI Jakarta atau petugas kelurahan setempat.

