BKN Umumkan Kabar Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Update SK dan NIP dari BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar terbaru terkait proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Setelah sempat mengalami penundaan, kini para CASN yang lolos seleksi sudah mulai bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK 2024 terus berjalan.
Bahkan, saat libur panjang Lebaran 2025, tim BKN tetap aktif bekerja demi mempercepat proses ini.
“Selama 9 hari libur, kami berhasil menerbitkan lebih dari 61 ribu NIP untuk CPNS dan PPPK 2024,” ungkap Zudan, dikutip dari akun resmi Instagram @bkngoidofficial pada Jumat (11 April 2025).
Proses Penerbitan SK CPNS dan PPPK 2025 Masih Berlangsung
Zudan menjelaskan bahwa tugas BKN hanya sampai pada penerbitan NIP, sedangkan proses finalisasi pengangkatan dengan penerbitan SK CPNS dan PPPK merupakan wewenang dari masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Keaktifan bupati, walikota, gubernur, para menteri, dan sekjen sangat menentukan cepat atau lambatnya pengangkatan CPNS dan PPPK,” katanya.
Progres Terbaru: 60-70 Persen NIP Sudah Diterbitkan
Saat ini, BKN telah menyelesaikan sekitar 60 hingga 70 persen NIP CASN 2024.
Selanjutnya, pihak instansi pusat maupun daerah diminta segera memproses SK pengangkatan CPNS dan PPPK berdasarkan NIP yang telah dikirimkan.
Siapa yang Bertanggung Jawab Menerbitkan SK CPNS dan PPPK?
Berikut pihak-pihak yang berperan penting dalam percepatan proses pengangkatan:
Bupati dan Wali Kota untuk daerah kabupaten/kota
Gubernur untuk tingkat provinsi
Menteri dan Sekjen untuk instansi Kementerian dan Lembaga (K/L)
Kesimpulan:
BKN telah menerbitkan lebih dari 61.000 NIP CASN 2024 hingga April 2025
Proses penerbitan SK CPNS dan PPPK 2025 kini bergantung pada keaktifan instansi masing-masing
Instansi yang sudah menerima NIP diminta segera memproses SK agar pengangkatan resmi bisa dilakukan
Pantau terus pengumuman dari instansi atau daerah masing-masing untuk update pengangkatan