BSU 2025 Batch 4 Cair: Cek Jadwal, Syarat Penerima, dan Cara Mengecek Status Bantuan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 batch 4 mulai disalurkan.
Banyak pekerja dan tenaga honorer mulai mencari informasi terbaru soal jadwal pencairan dana BSU, terutama bagi mereka yang belum menerima bantuan pada batch sebelumnya.
Kapan BSU 2025 Batch 4 Cair?
Berdasarkan informasi resmi, penyaluran dana BSU batch 4 telah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025.
Penerima bantuan bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi BSU Kemnaker menggunakan NIK KTP untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima pada batch ini.
Jika dinyatakan lolos, status penerima BSU akan muncul beserta keterangan batch penyaluran dana.
Apa Itu BSU 2025?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, baik mereka yang bekerja di sektor formal seperti buruh, guru honorer, maupun karyawan swasta.
Untuk tahun 2025, pencairan dilakukan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui Bank Himbara atau kantor pos (PT Pos Indonesia).
Tanda-Tanda Dana BSU 2025 Sudah Cair
Berikut adalah ciri-ciri bahwa dana BSU Anda sudah cair:
-
Status di situs BSU berubah
Akan muncul notifikasi seperti “Dana Tersalurkan” atau “Rp600.000 telah masuk ke rekening Anda.”
-
Notifikasi dari bank Himbara
Jika Anda terdaftar di BRI, BNI, BTN, BSI, atau Mandiri, bank akan mengirimkan notifikasi ketika saldo BSU masuk.
-
Saldo rekening bertambah
Cek saldo rekening secara berkala, terutama jika Anda sudah terverifikasi sebagai penerima batch 4.
-
Pemberitahuan dari HRD perusahaan
HRD perusahaan juga biasanya memberikan informasi terkait pencairan bantuan BSU ke karyawannya.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar bisa menerima dana BSU 2025, pekerja harus memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
-
Bekerja di sektor formal (karyawan pabrik, guru honorer, dll.)
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan UMKM)
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Bekerja di wilayah atau perusahaan yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Berikut tiga cara mudah untuk mengecek status penerima BSU 2025:
-
Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun
- Lengkapi profil dengan data diri dan nomor BPJS
- Lihat status Anda di halaman dashboard
-
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK dan password
- Cek layanan BSU dan lihat status bantuan Anda
-
Lewat Aplikasi PosPay (Khusus pencairan via kantor pos)
- Unduh aplikasi PosPay dari Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi, lalu cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima
Kesimpulan
Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 batch 4 sudah cair sejak 14 Juli 2025. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek status penerima BSU melalui situs Kemnaker, BPJS, atau aplikasi PosPay.
Jangan lewatkan informasi penting seputar pencairan dana, karena bantuan ini sangat membantu menjaga kestabilan ekonomi para pekerja formal di Indonesia.