BSU 2025 Belum Diterima? Mungkin Ini 3 Masalahnya – Cek Sekarang!
BSU 2025 Belum Diterima? Mungkin Ini 3 Masalahnya – Cek Sekarang. Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 kepada pekerja yang gajinya di bawah limit tertentu sebagai upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.
Namun, banyak pekerja yang mengeluhkan bahwa hingga sekarang BSU 2025 masih belum masuk ke rekening mereka.
Jika sahabat infohukum adalah salah satu yang belum mendapatkan bantuan ini, tidak perlu langsung khawatir.
Ada beberapa alasan umum yang dapat menjelaskan mengapa BSU belum diterima. Berikut adalah tiga masalah utama yang paling sering terjadi.
1. Data Tidak Valid atau Tidak Sesuai Kriteria
Salah satu penyebab utama BSU gagal dicairkan adalah karena data pekerja tidak valid atau tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Syarat utama untuk mendapatkan BSU 2025 adalah:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar secara aktif di BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
-
Mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan
-
Bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
-
Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT pada waktu yang bersamaan
Jika terdapat ketidaksesuaian data seperti NIK yang keliru, nama yang berbeda, atau status kepesertaan BPJS yang tidak aktif, maka pencairan BSU bisa saja tertunda atau ditolak secara otomatis.
2. Rekening Tidak Aktif atau Tidak Sesuai
BSU hanya bisa disalurkan ke rekening bank yang aktif dan terdaftar atas nama penerima yang valid. Jika Anda telah mengganti rekening, menutup rekening lama, atau rekening Anda dibekukan, maka pencairan akan otomatis gagal.
Solusi:
-
Pastikan rekening bank Anda masih aktif dan sesuai dengan nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Pilih bank yang sudah bekerja sama dalam penyaluran BSU, seperti Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
-
Jika menemukan masalah, segera hubungi pihak bank atau laporkan melalui situs bsu. kemnaker. go. id.
3. Belum Terverifikasi di Sistem Kemnaker
Meski data Anda benar dan rekening aktif, pencairan BSU tetap akan melalui proses verifikasi internal di Kemnaker.
Tahapan dalam proses ini meliputi:
-
Verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Sinkronisasi dengan DTKS dan sistem bantuan sosial lainnya
-
Persetujuan akhir dari Kemnaker
Jika sistem masih dalam tahap verifikasi atau ada antrean dalam pengolahan data, pencairan BSU bisa tertunda beberapa hari atau bahkan minggu.
Cara Memeriksa Status BSU Anda
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025, ikuti langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login atau buat akun menggunakan email dan NIK
-
Klik menu “Cek Status BSU”
-
Sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar, dalam proses verifikasi, atau sudah ditransfer.
Tips Agar BSU Cair Tanpa Kendala
Pastikan data NIK, nama, dan rekening Anda cocok dengan data di BPJS dan Dukcapil.
Hindari menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan jika Anda adalah peserta mandiri.
Aktifkan akun di situs Kemnaker. go. id dan periksa status secara berkala.
Jika sampai saat ini BSU 2025 Anda masih belum cair, besar kemungkinan hal tersebut disebabkan oleh salah satu dari tiga masalah yang telah dijelaskan di atas.
Segera periksa data sahabat infohukum, pastikan rekening aktif, dan ikuti proses verifikasi di situs resmi Kemnaker. Jangan menunggu hingga bantuan hangus!
Untuk informasi sah, selalu gunakan situs resmi pemerintah dan hindari tautan yang mencurigakan yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS.