BSU 2025 Sudah Cair? Cek Lewat Aplikasi Pospay dengan NIK Anda
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah. Namun, banyak penerima yang masih bertanya-tanya, BSU 2025 sudah cair atau belum? Untungnya, kini pengecekan status pencairan BSU bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pospay hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Simak cara cek dan pencairan dana BSU terbaru di kantor pos.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah program bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara dan Kantor Pos untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Syarat Umum Penerima BSU 2025
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Memiliki NIK dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
-
Bekerja di sektor formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
-
Data pekerja telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Sebelum mengecek status, Anda harus memiliki aplikasi Pospay di ponsel:
-
Buka Google Play Store atau App Store
-
Ketik “Pospay” dan unduh aplikasinya
-
Buka aplikasi, lalu daftar akun menggunakan nomor HP dan email aktif
-
Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirimkan
Langkah Cek Status Penerima BSU
Setelah berhasil login, ikuti langkah berikut:
-
Di halaman utama, pilih menu Cek Bantuan Sosial
-
Pilih jenis bantuan: BSU 2025
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Klik Cek Status
-
Status akan muncul di layar: “Terdaftar sebagai penerima BSU” atau “Tidak Terdaftar”
Cara Mencairkan BSU 2025 Setelah Dinyatakan Terdaftar
Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa:
-
e-KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga asli dan fotokopi
-
QR Code dari aplikasi Pospay
-
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
-
Ambil nomor antrean khusus pencairan BSU.
Petugas akan memverifikasi data dan memfoto penerima bersama uang tunai sebagai bukti resmi.