BSU Rp600.000 2025 Sudah Disalurkan Sekaligus Tahap 3 dan 4
Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Rp600.000 yang diberikan secara sekaligus untuk tahap 3 dan 4.
Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi global.
Program ini telah resmi dibuka dan pencairannya dimulai sejak awal Juli 2025.
BSU 2025 Disalurkan Sekaligus: Efisiensi dan Pemerataan
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran BSU 2025 dilakukan secara sekaligus untuk dua tahap, yakni tahap 3 dan tahap 4.
Masing-masing penerima akan langsung menerima bantuan penuh sebesar Rp600.000 ke rekening terdaftar atau melalui Kantor Pos, tergantung metode penyaluran yang dipilih.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses distribusi bantuan dan memastikan penerima manfaat bisa segera menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok.
Jadwal Resmi Penyaluran Tahap 3 & 4
- Tahap 3: Sudah dimulai sejak 3 Juli 2025 melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos.
- Tahap 4: Mulai disalurkan 14 Juli 2025 dan terus berjalan hingga akhir bulan Juli 2025.
Penerima bisa memantau jadwal dan status pencairan secara berkala melalui situs resmi BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
- Mempunyai gaji di bawah Rp4 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Bukan PNS, TNI/Polri, atau pekerja BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT secara bersamaan
Data penerima diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan ketepatan sasaran.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Pekerja dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU melalui langkah berikut:
- Melalui Website Kemnaker:
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Buat akun atau login
- Lengkapi data diri dan profil pekerja
- Cek status penerimaan bantuan
- Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data lainnya sesuai instruksi
Pastikan hanya mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan atau informasi palsu.
Proses Pencairan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk pencairan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos, berikut dokumen yang harus dibawa:
- KTP asli
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Bukti penerimaan dari dashboard Kemnaker (jika ada)
- Buku tabungan (jika lewat bank)
Proses pencairan dapat dilakukan secara langsung atau bertahap sesuai jadwal dan lokasi masing-masing.
Penutup
Penyaluran BSU 2025 tahap 3 dan 4 ini diharapkan menjadi angin segar bagi pekerja yang masih berjuang di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Pemerintah terus berupaya agar bantuan ini tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh penerimanya.
Sumber : https://medanaktual.com/bsu-2025-rp600-000-disalurkan-sekaligus-tahap-3-4-sudah-dibuka-ini-jadwal-resminya/