BSU September 2025: Apakah Masih Cair? Ini Jawaban dari Kemenaker
Masyarakat Indonesia belakangan ini ramai mencari kabar terkait BSU September 2025. Banyak yang penasaran, apakah BSU cair lagi bulan ini, mengingat sebelumnya pemerintah telah menyalurkan bantuan tunai bagi para pekerja formal.
Kata kunci seperti “BSU September 2025” dan “BSU cair lagi” bahkan sempat trending di Google dalam 24 jam terakhir. Namun, bagaimana fakta sebenarnya?
Kemenaker: BSU Tidak Cair Lagi di Bulan September 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi mengonfirmasi bahwa tidak ada penyaluran BSU di bulan September 2025.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri.
“(BSU bulan September 2025) tidak ada lagi,” ujar Indah, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/09/2025).
Jadwal Pencairan BSU 2025 Sesuai Permenaker
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hanya dijadwalkan untuk dua bulan:
- Juni 2025
- Juli 2025
Adapun penyaluran di bulan Agustus bukan gelombang baru, melainkan hanya perpanjangan waktu bagi penerima yang sempat tertunda karena kendala teknis.
Penyaluran BSU Hingga Awal September 2025
Kemenaker mencatat, hingga awal September 2025, sebanyak 82% target penerima BSU telah berhasil menerima bantuan.
Artinya, sebagian besar pekerja yang memenuhi syarat sudah mendapatkan BSU 2025.
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
Program BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk membantu daya beli pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Syarat Penerima BSU 2025 Berdasarkan Permenaker 5/2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Pekerja penerima upah (PU)
- Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
Berapa Besar Bantuan BSU 2025?
Bagi kamu yang penasaran berapa nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan yang akan diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan langsung guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terjadi di tahun 2025.
Berikut rincian jumlah BSU yang bisa kamu dapatkan:
- Rp300.000 per bulan
- Untuk 2 bulan (Juni dan Juli), total bantuan adalah Rp600.000
Penyaluran BSU melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Kantor Pos Indonesia (untuk penerima tanpa rekening)
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Secara Online
-
Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store / App Store
- Login atau daftar akun
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Masukkan data yang diminta
- Sistem akan menampilkan status penerimaan
-
Lewat Situs Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
- Masukkan data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lainnya
- Lihat status penerimaan Anda
Penutup
Berdasarkan informasi terbaru dari Kemenaker, dapat dipastikan bahwa BSU September 2025 tidak cair.
Pemerintah telah menyelesaikan penyaluran BSU 2025 pada:
- Juni dan Juli 2025 (penyaluran utama)
- Agustus 2025 (perpanjangan bagi penerima tertunda)
Bagi Anda yang belum menerima bantuan, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat atau belum terdaftar dalam sistem penerima BSU.
Untuk informasi resmi, pastikan selalu mengecek melalui aplikasi JMO atau situs BSU BPJS Ketenagakerjaan.