BSU Tahap 2 2025: Ini Bocoran dari Kemnaker
BSU Tahap 2 2025: Ini Bocoran dari Kemnaker. Di tengah tantangan ekonomi dan ketidakpastian global, keberpihakan negara terhadap pekerja tetap menjadi prioritas utama.
Salah satu wujud nyata dari perhatian tersebut adalah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, yang kembali digulirkan oleh pemerintah untuk melindungi daya beli dan kesejahteraan para pekerja formal berpenghasilan rendah.
Program BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama telah disalurkan oleh pemerintah.
Para penerima manfaat menerima dana sebesar Rp600 ribu yang dicairkan untuk dua bulan sekaligus.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa hingga 24 Juni 2025, lebih dari 2 juta peserta telah mendapatkan BSU dari total lebih dari 3 juta peserta yang terdaftar.
Di sisi lain, masih terdapat lebih dari 1 juta peserta yang sedang menunggu untuk menerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke rekening mereka masing-masing.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Setelah proses penyaluran BSU tahap pertama selesai secara menyeluruh, Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali memberikan bantuan subsidi gaji pada tahap kedua.
Kemudian, kapan pemerintah akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua? Bacalah lebih lanjut agar Anda dapat memahami dengan lebih baik.
Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan informasi yang jelas mengenai waktu penyaluran BSU tahap kedua.
Namun, terdapat sedikit informasi yang dibagikan oleh lembaga pemerintah tersebut.
Melalui akun Instagram resminya @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan bahwa jumlah calon penerima BSU tahap kedua mencapai 4. 535. 442 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan kata lain, data para calon penerima BSU tahap kedua belum sepenuhnya valid, karena masih dalam tahap penyesuaian oleh Kemnaker.
Apabila data penerima sudah terverifikasi, Kemnaker akan mengumumkannya secara resmi melalui situs web atau media sosial resmi mereka, termasuk informasi mengenai waktu penyalurannya.
Proses validasi dan verifikasi ini sangat krusial agar distribusi bantuan subsidi ini dapat tepat sasaran.
Hal ini sama pentingnya dengan proses penyaluran BSU yang perlu diketahui oleh peserta.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan penjelasan mengenai proses pengiriman dana BSU untuk peserta yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Yassierli menyampaikan bahwa penyaluran BSU untuk peserta yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Kami juga mempersiapkan penyaluran bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, yang akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” ucap Yassierli.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Program BSU ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan finansial para pekerja atau buruh dengan pendapatan rendah.
Selain itu, bantuan ini juga dianggap dapat memperkuat perekonomian negara.
Dengan begitu, itu adalah informasi mengenai BSU tahap 1 yang telah disalurkan, dan BSU tahap 2 yang masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh Kemnaker.