Cara Cek dan Daftar DTKS 2025 Agar Bisa Mendapatkan Bansos dari Pemerintah
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Pendaftaran dalam DTKS sangat penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos seperti Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT, dan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
Pada tahun 2025, pemerintah terus memperbarui sistem pendataan untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang cara cek status kepesertaan dalam DTKS, syarat pendaftaran, prosedur pengajuan, serta tips agar bisa lolos verifikasi dan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Syarat dan Kriteria Penerima DTKS 2025
Tidak semua masyarakat bisa terdaftar dalam DTKS dan menerima bantuan sosial. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria agar bansos tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Berikut adalah syarat utama untuk masuk dalam DTKS dan mendapatkan bansos.
- Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data dari pemerintah daerah
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN, anggota TNI, atau anggota Polri
- Tidak memiliki penghasilan tetap yang melebihi batas kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah
- Berdomisili sesuai dengan alamat yang terdaftar di KTP dan sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil
- Bersedia diverifikasi dan disurvei oleh petugas dari Dinas Sosial dan pihak terkait
Jika memenuhi kriteria tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah namanya sudah terdaftar di DTKS atau perlu melakukan pendaftaran baru.
Cara Cek Status Kepesertaan DTKS 2025
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar dalam DTKS dapat melakukan pengecekan secara online maupun offline melalui beberapa cara berikut.
-
Cek DTKS Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos
a. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
b. Masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan KTP
c. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
d. Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar
e. Klik tombol cari data dan tunggu hasil pencarian
f. Jika nama terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai jenis bantuan sosial yang diterima -
Cek DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos
a. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
b. Daftar akun dengan menggunakan nomor KTP dan nomor HP aktif
c. Login ke aplikasi dan masukkan data sesuai KTP
d. Pilih menu cek bansos dan tunggu hasil pencarian
e. Jika nama terdaftar, maka akan muncul informasi terkait bantuan sosial yang diterima -
Cek DTKS di Kantor Kelurahan atau Desa
a. Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga
b. Minta petugas untuk mengecek apakah nama sudah masuk dalam DTKS
c. Jika belum terdaftar, tanyakan prosedur pendaftaran DTKS terbaru
Setelah mengetahui status kepesertaan, masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan pendaftaran DTKS agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Cara Daftar DTKS 2025 Agar Bisa Mendapatkan Bansos
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui pemerintah daerah setempat atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran DTKS tahun 2025.
-
Daftar DTKS Secara Offline di Kantor Kelurahan atau Desa
a. Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga
b. Mengisi formulir pendaftaran DTKS yang diberikan oleh petugas
c. Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas dinas sosial serta pihak terkait
d. Jika lolos verifikasi maka nama akan dimasukkan dalam daftar DTKS dan berhak menerima bantuan sosial sesuai dengan program yang tersedia -
Daftar DTKS Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
a. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
b. Daftar akun dengan menggunakan nomor KTP dan nomor HP aktif
c. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri atau keluarga yang memenuhi syarat
d. Unggah foto KTP, Kartu Keluarga, dan foto rumah yang menunjukkan kondisi tempat tinggal
e. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan pemerintah daerah
f. Jika disetujui, nama akan masuk dalam daftar penerima bansos
Berapa Lama Proses Pendaftaran dan Verifikasi DTKS?
Setelah mendaftar, proses verifikasi dan validasi data biasanya memakan waktu antara dua hingga empat minggu tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.
Beberapa faktor yang mempengaruhi lama proses verifikasi antara lain jumlah pendaftar di daerah tersebut, hasil survei dari petugas lapangan, serta kecocokan data antara Dukcapil dan Dinas Sosial. Jika pendaftaran disetujui, peserta akan mulai menerima bantuan sosial sesuai jadwal distribusi yang ditentukan oleh pemerintah.
Tips Agar Pendaftaran DTKS Diterima dan Bisa Mendapatkan Bansos
Untuk memastikan pendaftaran DTKS berhasil dan tidak mengalami kendala, ada beberapa tips yang bisa diikuti oleh masyarakat.
- Pastikan data di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai dengan alamat domisili yang sebenarnya
- Jika terdapat perbedaan data kependudukan, segera lakukan pembaruan di kantor Dukcapil sebelum mendaftar
- Sertakan bukti pendukung seperti surat keterangan tidak mampu atau SKTM dari kelurahan jika diperlukan
- Pastikan informasi yang diberikan saat survei oleh petugas benar dan sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga
- Jika mengalami kendala atau penolakan, segera konsultasikan dengan petugas Dinas Sosial setempat untuk mengetahui solusi terbaik
Kesimpulan
Mendaftar dalam DTKS merupakan langkah penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung di kantor kelurahan atau desa.
Setelah mendaftar, proses verifikasi akan dilakukan oleh Dinas Sosial dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan mengikuti prosedur yang benar serta memastikan data yang diberikan valid, masyarakat berpeluang lebih besar untuk masuk dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari pemerintah.