Cara Cek PIP 2025 via pip.dikdasmen.go.id Terbaru
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Program ini dirancang untuk memberikan bantuan dana tunai kepada siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka.
Pada tahun 2025, terdapat pembaruan penting mengenai situs pengecekan status penerima PIP. Siswa dan orang tua kini dapat dengan mudah memeriksa kelayakan mereka melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Tujuan PIP adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan, termasuk untuk pembelian buku, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya. Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dapat terus belajar tanpa terbebani oleh masalah biaya.
Pembaruan Cek PIP 2025
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperbaharui situs untuk pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Pembaruan ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan terpusat bagi siswa dan keluarga penerima manfaat. Sekarang, untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, cukup kunjungi situs pip.dikdasmen.go.id.
Langkah-Langkah Cek PIP 2025 Secara Online
Berikut adalah panduan singkat untuk melakukan cek PIP 2025 melalui situs pip. dikdasmen. go. id:
-
Buka browser di perangkat Anda (laptop, komputer, atau smartphone) dan akses situs pip. dikdasmen. go. id.
-
Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anda bisa mengecek NISN di (https://nisn. data. kemdikbud. go. id), sedangkan NIK dapat ditemukan di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Di halaman utama, cari menu atau fitur yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
-
Isi kolom yang disediakan dengan NISN dan NIK Anda secara akurat.
-
Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”. Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi mengenai status penerimaan PIP Anda.
-
Tunggu beberapa saat hingga sistem memberikan informasi mengenai status pencairan dana PIP. Jika terdaftar, Anda akan melihat rincian terkait pencairan dana dan tahapannya.
Jadwal dan Besaran Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa termin:
-
Termin 1 (Februari–April), Prioritas bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Termin 2 (Mei–September), Untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan ditetapkan melalui SK Nominasi.
-
Termin 3 (Oktober–Desember), Mencakup siswa yang memenuhi kriteria pada termin 1 dan 2.
Besaran dana PIP yang diterima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:
-
SD/Sederajat: Rp450. 000 per tahun
-
SMP/Sederajat: Rp750. 000 per tahun
-
SMA/Sederajat: Rp1. 800. 000 per tahun