Cara Menambah Anggota Keluarga dalam BPJS Kesehatan Secara Online
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam beberapa situasi, peserta BPJS mungkin perlu menambahkan anggota keluarga, seperti bayi yang baru lahir, pasangan setelah menikah, atau anggota keluarga lainnya yang belum terdaftar.
Saat ini, proses penambahan anggota keluarga dapat dilakukan secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Ini memberikan kemudahan bagi peserta, terutama di tengah kesibukan atau kondisi tertentu yang mengharuskan layanan cepat dan praktis.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah lengkap untuk menambahkan anggota keluarga ke dalam BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS, serta alternatif lainnya.
Syarat dan Ketentuan Penambahan Anggota Keluarga
Sebelum melakukan pendaftaran anggota keluarga baru, pastikan telah memenuhi syarat berikut:
- Kartu Keluarga (KK) yang sudah diperbarui dengan nama anggota keluarga yang akan didaftarkan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) anggota keluarga yang akan ditambahkan.
- Akta Kelahiran (jika menambahkan bayi baru lahir).
- Buku Nikah atau Surat Keterangan Nikah (jika menambahkan pasangan).
- Surat Keterangan Domisili, jika anggota keluarga yang ditambahkan belum memiliki alamat sesuai KK.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif (untuk peserta mandiri maupun pekerja penerima upah).
Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah cara termudah untuk menambahkan anggota keluarga ke dalam BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh dan Buka Aplikasi Mobile JKN
- Pastikan sudah menginstal aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Login menggunakan NIK atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi.
-
Pilih Menu “Ubah Data Peserta”
- Pada halaman utama, pilih “Ubah Data Peserta” lalu klik “Tambah Anggota Keluarga”.
-
Masukkan Data Anggota Keluarga
- Masukkan NIK anggota keluarga baru yang ingin ditambahkan.
- Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, atau Surat Nikah sesuai kategori penambahan.
-
Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama
- Pilih fasilitas kesehatan (Puskesmas, Klinik, atau Dokter Praktek Mandiri) yang sesuai dengan domisili.
-
Konfirmasi dan Kirim Pengajuan
- Periksa kembali data yang dimasukkan.
- Jika sudah benar, klik “Kirim” untuk mengajukan permohonan.
-
Tunggu Proses Verifikasi
- BPJS Kesehatan akan memproses dan memverifikasi pengajuan dalam waktu 1-7 hari kerja.
- Notifikasi persetujuan akan dikirim melalui aplikasi atau email terdaftar.
Melalui Website BPJS Kesehatan
Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat menambahkan anggota keluarga melalui website resmi BPJS Kesehatan.
-
Buka Website BPJS Kesehatan
- Akses https://www.bpjs-kesehatan.go.id/ melalui browser.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
-
Masuk ke Layanan Ubah Data Peserta
- Pilih menu “Layanan Peserta” dan klik “Ubah Data Peserta”.
-
Tambahkan Anggota Keluarga
- Masukkan data anggota keluarga yang akan ditambahkan.
- Unggah dokumen yang diperlukan (KK, Akta Kelahiran, atau Surat Nikah).
-
Pilih Fasilitas Kesehatan
- Pilih fasilitas kesehatan sesuai domisili anggota keluarga yang didaftarkan.
-
Konfirmasi dan Kirim
- Periksa kembali data yang diinput, lalu klik “Kirim Pengajuan”.
- Tunggu notifikasi dari BPJS terkait status pengajuan.
Biaya dan Kategori Peserta BPJS Kesehatan
Penambahan anggota keluarga dalam BPJS Kesehatan akan dikenakan biaya sesuai dengan kelas kepesertaan yang dipilih:
- Kelas 1: Rp150.000 per bulan per orang.
- Kelas 2: Rp100.000 per bulan per orang.
- Kelas 3: Rp 42.000 per bulan per orang
Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), biaya iuran ditanggung oleh perusahaan dengan tambahan biaya jika menambah anggota keluarga di luar yang ditanggung perusahaan.
Keuntungan Mendaftarkan Anggota Keluarga ke BPJS Kesehatan
Menambahkan anggota keluarga ke dalam BPJS Kesehatan memberikan berbagai keuntungan, antara lain:
- Jaminan Kesehatan yang Lebih Luas: Anggota keluarga memiliki akses ke layanan kesehatan yang terjangkau.
- Pelayanan Medis yang Mudah: Bisa digunakan di berbagai fasilitas kesehatan tanpa harus membayar biaya besar.
- Menghindari Denda Keterlambatan: Jika anggota keluarga baru tidak segera didaftarkan, mereka mungkin tidak bisa langsung menggunakan layanan kesehatan BPJS saat dibutuhkan.
- Mendapatkan Manfaat dari Program Subsidi: Terutama bagi peserta BPJS Kelas 3 yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Menambahkan anggota keluarga dalam BPJS Kesehatan kini semakin mudah berkat layanan online yang tersedia melalui Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, dan chatbot CHIKA. Dengan memahami prosedur, syarat, dan cara pengajuan yang benar, peserta dapat memastikan bahwa seluruh anggota keluarga mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.
Segera daftarkan anggota keluarga Anda agar dapat menikmati manfaat layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas melalui BPJS Kesehatan!