Cara Mengajukan Usulan Bansos 2025 Segera Usulkan Dirimu Sekarang Juga
Berdasarkan informasi dari Tempo.com, pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka akses bagi masyarakat untuk mengusulkan dan menyanggah penerima bansos tahun 2025 dengan prosedur yang lebih terbuka dan digital.
Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Melalui program Bansos 2025, masyarakat kini memiliki kesempatan untuk mengusulkan nama yang layak menerima bantuan atau menyanggah penerima yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Pengajuan usulan dan sanggahan bansos dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Dengan memanfaatkan fitur digital ini, transparansi dan partisipasi publik dalam proses seleksi bansos dapat semakin ditingkatkan.
Syarat Mengajukan Usulan Bansos 2025
Sebelum mengajukan usulan bansos, masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan pemerintah. Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Berikut syarat pengajuan usulan bansos:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Berdomisili sesuai dengan data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSE).
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
- Bukan anggota TNI/Polri atau ASN.
Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan alat utama dalam proses usulan dan sanggah bantuan sosial 2025. Pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu sebelum bisa menggunakan fitur-fitur yang tersedia.
Berikut cara daftar aplikasi cek bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store.
- Lakukan registrasi menggunakan NIK, nomor KK, dan swafoto bersama KTP.
- Tunggu proses verifikasi oleh Kemensos (biasanya beberapa hari hingga 2 minggu).
- Setelah akun aktif, menu “Usul” dan “Sanggah” dapat diakses.
Panduan Mengajukan Usulan Bansos
Pengajuan usulan bansos dilakukan untuk menambahkan calon penerima yang belum terdaftar tetapi dinilai layak. Prosesnya dapat dilakukan langsung melalui aplikasi dengan mengisi data secara lengkap.
Berikut cara pengajuan usulan bansos:
- Buka menu “Usul” pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih data keluarga dari daftar DTKS atau masukkan data calon penerima baru.
- Unggah foto kondisi rumah dan data pendukung lainnya jika diminta.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi.
Cara Menyanggah Penerima Bansos yang Tidak Layak
Fitur “Sanggah” diperuntukkan bagi warga yang ingin melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak layak. Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak jatuh ke tangan yang salah.
Berikut langkah menyanggah penerima bansos:
- Akses fitur “Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.
- Pilih nama penerima bansos yang ingin disanggah.
- Isi alasan sanggahan secara rinci, misalnya karena penerima memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan tinggi.
- Kirim laporan dan pantau statusnya melalui aplikasi.
Alternatif Pengajuan Lewat Kantor Kelurahan atau Desa
Jika masyarakat mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi, proses usulan dapat dilakukan secara langsung melalui kantor kelurahan atau desa. Mekanisme ini masih berlaku dan terintegrasi dengan sistem Kemensos.
Berikut langkah-langkah usulan bansos secara langsung:
- Datangi kantor kelurahan atau desa dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
- Proses musyawarah desa dilakukan untuk validasi awal sebelum data dikirim ke Dinas Sosial.
Proses Verifikasi dan Validasi Data Usulan
Setiap usulan atau sanggahan yang masuk akan diverifikasi secara berlapis oleh pemerintah desa, Dinas Sosial, hingga Kementerian Sosial. Proses ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima secara objektif.
Berikut tahapan verifikasi usulan bansos:
- Verifikasi awal oleh pihak kelurahan/desa melalui musyawarah.
- Evaluasi dan klarifikasi data oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Finalisasi dan penetapan oleh Kementerian Sosial pusat.
Melalui mekanisme pengajuan usulan dan sanggahan bansos 2025 yang lebih terbuka dan berbasis teknologi, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan sosial. Dengan memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur melalui Aplikasi Cek Bansos atau jalur kelurahan, diharapkan bansos PKH dan BPNT dapat tersalurkan secara adil dan merata kepada warga yang benar-benar membutuhkan.