Cara Mudah Cek Bantuan Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 Tahun 2025 Lewat SILADU!
Kabar baik bagi para lansia di DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 tahun 2025. Mulai tahun ini, bantuan senilai Rp300.000 per bulan disalurkan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Jika Anda ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima KLJ tahap 2, berikut cara mudah mengeceknya secara online lewat situs SILADU.
Apa Itu Program KLJ 2025?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial tunai yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga lanjut usia (usia 60 tahun ke atas) yang masuk dalam kelompok rentan secara ekonomi maupun sosial. Program ini merupakan bagian dari skema Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pada tahun 2025, penerima KLJ meningkat drastis menjadi 171.010 orang, naik lebih dari 26% dibandingkan tahun sebelumnya. Bantuan ini sangat membantu para lansia dalam memenuhi kebutuhan harian mereka.
Besaran dan Jadwal Pencairan Bantuan
Mulai tahun 2025, bantuan KLJ tidak lagi dicairkan per tiga bulan, tetapi langsung setiap bulan sebesar Rp300.000. Berikut detailnya:
-
Tahap 1 (Januari – Maret 2025): Dicairkan sekaligus Rp900.000 pada bulan Maret.
-
Tahap 2 (April – seterusnya): Dicairkan rutin setiap bulan. Untuk bulan Mei, misalnya, pencairan dilakukan pada 25 Mei 2025.
Dana langsung masuk ke rekening Bank DKI masing-masing penerima, dan bisa ditarik melalui ATM, kantor cabang, atau aplikasi JakOne Mobile.
Cara Mudah Cek Dana KLJ Lewat SILADU
Anda bisa cek status penerima KLJ tahap 2 dengan mudah dan cepat melalui situs SILADU (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Terpadu). Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi SILADU di https://siladu.jakarta.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
-
Klik tombol “Cek”
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak
Alternatif Cara Cek Saldo KLJ
Selain lewat SILADU, Anda juga bisa cek bantuan KLJ dengan cara berikut:
-
Lewat ATM Bank DKI
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu “Cek Saldo”
-
Datang ke Kantor Cabang Bank DKI
- Bawa KTP dan Kartu KLJ
- Minta bantuan petugas untuk cek saldo
-
Gunakan Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh dari Play Store/App Store
- Login dan cek saldo rekening
-
Lewat Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK untuk melihat status penerima KLJ
Syarat Menjadi Penerima KLJ
Untuk mendapatkan bantuan KLJ, berikut syarat-syaratnya:
-
Warga ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
-
Usia 60 tahun ke atas
-
Berpenghasilan rendah atau tidak tetap
-
Mengalami keterbatasan fisik, psikologis, atau sakit menahun
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mengajukan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan
Penyaluran Bantuan yang Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menerapkan mekanisme verifikasi dan validasi berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data penerima disaring berdasarkan DTKS dan indikator lain seperti kepemilikan aset, status sosial, dan penerima bansos lainnya dari APBN.
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, Anda bisa mengajukan permohonan atau menyampaikan keluhan ke:
-
Kantor kelurahan setempat
-
Pendamping Sosial (Pendamsos)
-
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos)
Penutup
Program KLJ 2025 tahap 2 adalah bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap lansia. Dengan pencairan yang lebih cepat dan sistem pengecekan yang mudah lewat SILADU, para lansia kini dapat mengakses bantuan dengan lebih efisien. Jangan lupa cek status penerima Anda secara berkala dan pastikan data Anda selalu diperbarui!