Cek dan Daftar Penerima KLJ 2025 Resmi via Aplikasi JAKI
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk warga lansia berusia minimal 60 tahun. Bantuan KLJ ini cair setiap bulan, namun pencairannya dilakukan secara triwulanan dengan total Rp900.000 yang ditransfer langsung ke rekening Bank DKI. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang cara cek penerima KLJ 2025, cara daftar KLJ 2025, serta panduan menggunakan aplikasi JAKI untuk mengetahui status penerima bantuan.
Dengan memahami cara cek dan daftar KLJ 2025 melalui aplikasi JAKI, masyarakat bisa lebih mudah memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan resmi dari pemerintah.
Jadwal Pencairan KLJ 2025
Pencairan bantuan KLJ 2025 dilakukan secara rutin setiap bulan dengan pola triwulan. Pada tahap pertama Januari–Maret 2025, bantuan sudah dicairkan sebelum Lebaran. Untuk periode berikutnya, seperti Juni, Juli, dan Agustus 2025, pencairan biasanya dimulai pada tanggal 25 setiap bulan. Hal ini sudah menjadi pola tetap agar penerima KLJ dapat mencairkan dana secara teratur.
Jumlah penerima KLJ 2025 cukup besar, mencapai lebih dari 115 ribu lansia di Jakarta. Dengan jumlah yang besar, masyarakat disarankan segera melakukan pengecekan melalui aplikasi JAKI agar tidak ketinggalan informasi status pencairan.
Syarat Penerima KLJ 2025
Agar bisa terdaftar sebagai penerima KLJ 2025, masyarakat harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI dengan KTP DKI Jakarta dan berusia minimal 60 tahun
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak memiliki penghasilan tetap dan bukan penerima bantuan sosial lain
- Tidak tinggal di panti milik pemerintah
Dengan memenuhi syarat tersebut, lansia dapat mengajukan pendaftaran KLJ 2025 baik melalui aplikasi JAKI maupun langsung lewat kelurahan.
Cara Daftar KLJ 2025
Ada dua cara utama untuk daftar KLJ 2025:
-
Daftar Online via Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) melalui Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi dan pilih menu Daftar Usulan
- Masukkan data sesuai KTP, KK, dan rekening Bank DKI
- Unggah dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diminta)
- Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial
-
Daftar Melalui Kelurahan
Lansia yang belum terdaftar dapat langsung ke kelurahan untuk dimasukkan dalam DTKS melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM). Data akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima KLJ 2025.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Cek status penerima KLJ 2025 kini bisa dilakukan lebih mudah secara online. Ada dua cara utama:
-
Lewat Aplikasi JAKI
- Login ke aplikasi JAKI
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK KTP
- Status penerima KLJ 2025 akan muncul
-
Lewat Website SILADU Jakarta
- Buka situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK pada kolom pencarian
- Informasi status penerima bantuan KLJ 2025 akan tampil
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta untuk membantu kebutuhan hidup lansia. Dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan, masyarakat dapat mencairkan Rp900.000 setiap tiga bulan. Proses daftar KLJ 2025 bisa dilakukan secara online via aplikasi JAKI atau melalui kelurahan, sedangkan pengecekan penerima KLJ 2025 dapat dilakukan lewat aplikasi JAKI maupun situs SILADU.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya tercatat sebagai penerima resmi, segera lakukan cek penerima KLJ 2025 dan ajukan daftar KLJ 2025 sesuai prosedur yang berlaku. Dengan begitu, bantuan ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi para lansia di Jakarta.