Cek Sekarang Juga! Dana Bansos PKH dan BPNT Rp900.000 Sudah Masuk
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdaftar dalam program perlindungan sosial.
Kali ini, kabar gembira datang dari pencairan dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 yang sudah mulai masuk ke rekening para penerima manfaat.
Bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang tergolong kurang mampu.
Baca Juga: Penuhi Beberapa Poin Ini untuk Menjadi KPM! Ini Syarat Menerima Bansos BPNT 2025
Dengan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, kehadiran sejumlah program bantuan sosial menjadi harapan besar bagi banyak keluarga di Indonesia.
Pada tahap 2 tahun 2025 ini, nominal bantuan yang diterima bisa mencapai hingga Rp900.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat), tergantung dari kategori yang diikuti dan jumlah komponen keluarga yang berhak.
Dalam artikel ini, Poskota akan membagikan informasi terkait penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.
Baca Juga: Bantuan Sosial Anak Sekolah PIP Tahap 2 Sudah Cair! Segera Cek Akunmu!
Update Terbaru Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, sejumlah KPM mulai melaporkan bahwa mereka telah menerima pencairan bantuan sosial tahap 2.
Besaran dana yang diterima bervariasi, tergantung komponen bantuan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp900.000.
“Alhamdulillah, bantuan sosial hari ini sudah masuk ke ATM dengan nominal yang berbeda sesuai komponen yang diterima,” ujar salah satu penerima dalam video yang diunggah kanal YouTube Naura Vlog.
Penerima manfaat kini dapat mengecek saldo bantuan secara langsung melalui mesin ATM dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, khususnya bagi yang terdaftar di Bank Negara Indonesia (BNI).
Langkah ini memudahkan masyarakat dalam memastikan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT telah masuk ke rekening mereka.
Tak hanya bansos PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dicairkan secara bertahap. Program ini memberikan bantuan tunai pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
Penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu 31 Mei 2025. Jika proses aktivasi melewati tenggat tersebut, maka dana bantuan PIP dipastikan tidak dapat dicairkan.
Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi agar tidak kehilangan hak atas bantuan.
Di sisi lain, proses pencairan bantuan PKH tahap 2 melalui fitur menu SIKS-NG di sistem Kemensos hingga saat ini masih belum mengalami perkembangan signifikan.
Banyak penerima yang masih menantikan pembaruan status atau kepastian jadwal pencairan dalam sistem tersebut.
Sejumlah indikator penting, termasuk proses final closing dan evaluasi komponen, masih mencakup periode Januari hingga Maret 2025 pada tahap pertama program.
Pencairan dana PKH tahap 2 diperkirakan mulai aktif setelah Surat Keputusan (SK) terbaru resmi dikeluarkan pada tanggal 21 Mei 2025.
Selain PKH, berbagai jenis bantuan sosial lainnya juga terus disalurkan dan dicairkan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos
Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tahap 2, Anda bisa mengeceknya sendiri dengan menggunakan nomor NIK yang ada di e-KTP. Cara ini praktis dan dapat dilakukan secara online kapan saja tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
1. Cara Cek Bansos via Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
2. Cara Cek Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang kamu masukkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca infohukum, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.