Cek Status Pencairan KJP KPDJ dan KLJ Tahap 2 tahun 2025 dan Nominal Bantuan
Program bantuan sosial seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), dan KLJ (Kartu Lansia Jakarta) merupakan andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan. Mulai tahun 2025, pencairan tahap kedua dari ketiga program ini telah diterapkan dengan sistem yang lebih mudah dan berlangsung setiap bulan.
Namun, masih banyak penerima yang mempertanyakan waktu pencairan dana dan berapa nominal bantuan yang akan mereka terima.
Jadwal dan Sistem Pencairan Tahap 2 Tahun 2025
Sejak April 2025, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem pencairan bantuan sosial KJP, KPDJ, dan KLJ secara bulanan. Sebelumnya, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Dengan sistem baru ini, penerima dapat lebih mudah mengelola bantuan mereka dan mengurangi antrian di bank.
Jadwal Pencairan Tahap 2
Pengeluaran Bantuan Sosial Tahap 2 Tahun 2025 diawali dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang mulai dicairkan pada 4 Maret 2025. Sebanyak 523. 622 peserta didik, termasuk siswa baru yang memenuhi syarat, telah menerima bantuan ini melalui rekening Bank DKI masing-masing.
Untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), pencairan akan berlangsung mulai April hingga Juni 2025. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300. 000 per bulan, dengan total bantuan selama tiga bulan mencapai Rp900. 000. Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI penerima.
Cara Cek Status Penerima Bantuan KJP Plus
Untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus, lakukan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi [kjp. jakarta. go. id](https://kjp. jakarta. go. id).
- Pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Klik “Periksa Status Penerimaan KJP”.
Cara Cek Status Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ
Untuk mengecek status penerimaan KLJ, KAJ, dan KPDJ, ikuti langkah-langkah ini:
- Buka situs [siladu. jakarta. go. id](https://siladu. jakarta. go. id).
- Cari menu “Cek Status Bantuan”.
- Masukkan data diri seperti NIK atau nomor KK.
- Klik “Cari” untuk melihat hasilnya.
Besar Bantuan KJP Plus
Bantuan KJP Plus disalurkan setiap bulan dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dan kebutuhan siswa. Dana ini digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti pembelian alat tulis, seragam, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Nominal Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ
Setiap penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300. 000 per bulan. Total bantuan untuk tahap kedua (April–Juni 2025) mencapai Rp900. 000, yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima, seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.