Monday, September 22, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

February 25, 2025
in Informasi
0
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang memberikan manfaat untuk berbagai layanan medis dan pengobatan penyakit bagi masyarakat Indonesia.

Namun, tidak semua jenis penyakit atau perawatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami jenis penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Secara umum, penyakit atau perawatan yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan biasanya berkaitan dengan layanan yang bersifat estetika atau bukan kesehatan dasar.

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.



Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah beberapa jenis penyakit dan perawatan yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan:

    • Penyakit Wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB)

      • Penyakit yang dianggap sebagai wabah atau KLB tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.
    • Perawatan Estetika dan Kecantikan

      • Termasuk operasi plastik dan perawatan kecantikan lainnya yang bersifat kosmetik.
    • Perawatan Gigi Non Medis

      • Seperti pemasangan behel dan perawatan gigi yang bersifat kosmetik.
    • Penyakit Akibat Tindak Pidana

      • Seperti penganiayaan, kekerasan seksual, atau tindak pidana lainnya.
    • Penyakit atau Cedera Akibat Usaha Bunuh Diri atau Menyakiti Diri Sendiri

      • BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan akibat usaha bunuh diri.
    • Penyakit Akibat Ketergantungan Alkohol atau Obat

      • Pengobatan terkait ketergantungan alkohol atau narkoba tidak ditanggung.




    • Pengobatan Mandul atau Infertilitas

      • BPJS Kesehatan tidak menanggung perawatan untuk mengatasi masalah kesuburan atau infertilitas.
    • Penyakit atau Cedera Akibat Kejadian Tak Bisa Dicegah

      • Seperti cedera akibat tawuran atau kerusuhan lainnya.
    • Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri

      • BPJS Kesehatan hanya menanggung layanan kesehatan yang dilakukan di dalam negeri.
    • Percobaan atau Eksperimen Medis

      • Tindakan medis yang dikategorikan sebagai eksperimen atau percobaan tidak akan dicover.
    • Pengobatan Alternatif dan Komplementer

      • Seperti pengobatan tradisional atau alternatif yang belum terbukti secara medis dan teknologi kesehatan.
    • Alat Kontrasepsi

      • BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya alat kontrasepsi.
    • Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

      • Barang-barang medis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga bukan merupakan bagian dari manfaat BPJS Kesehatan.
    • Pelayanan di Fasilitas Kesehatan Non-Kerjasama

      • Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.




  • Penyakit atau Cedera Akibat Kecelakaan Kerja

    • Jika sudah ditanggung oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja.
  • Penyakit yang Ditanggung Program Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas

    • Jika sudah ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.
  • Pelayanan Kesehatan yang Berhubungan dengan TNI dan Polri

    • Pelayanan terkait dengan Kementerian Pertahanan dan TNI/Polri tidak di-cover BPJS Kesehatan.
  • Pelayanan Bakti Sosial

    • Layanan kesehatan dalam rangka bakti sosial tidak masuk dalam jaminan BPJS.
  • Pelayanan yang Sudah Ditanggung Program Lain

    • Jika sudah ditanggung oleh program lain, maka tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan.
  • Layanan Kesehatan yang Tidak Berkaitan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan

    • Pelayanan yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang ditentukan.




Kesimpulan


Daftar penyakit dan perawatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan umumnya meliputi layanan non-dasar, seperti pengobatan estetika, pengobatan alternatif, atau layanan medis yang tidak terbukti efektif.

Peserta BPJS diharapkan untuk memahami ketentuan ini agar tidak terkejut jika membutuhkan perawatan yang tidak dicover oleh program ini.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda memahami lebih jauh tentang penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan!

Tags: BPJSBPJS Kesehatankesehatan
Previous Post

Cara Mudah Aktivasi Bansos PIP Tahap 1 2025

Next Post

Cek Jadwal Imsakiyah Kemenag 2025, Unduh Sekarang!

Related Posts

Syarat Utama Urus Surat Cerai 2025, Berikut Ketentuan Lengkapnya!
Artikel

Syarat Utama Urus Surat Cerai 2025, Berikut Ketentuan Lengkapnya!

by fahum1
September 21, 2025
Saldo DANA Kaget Bisa Dicairkan Rp114 Ribu Langsung, Begini Cara Klaimnya Pakai HP
Informasi

Saldo DANA Kaget Bisa Dicairkan Rp114 Ribu Langsung, Begini Cara Klaimnya Pakai HP

by Aktualisme Keren
September 21, 2025
Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!
Artikel

Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!

by fahum1
September 21, 2025
Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!
Artikel

Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!

by fahum1
September 21, 2025
Cara Mengecek Status Penerima BLT Dana Desa September 2025 Secara Online dan Cepat
Informasi

Cara Mengecek Status Penerima BLT Dana Desa September 2025 Secara Online dan Cepat

by Aktualisme Keren
September 21, 2025
Next Post
Cek Jadwal Imsakiyah Kemenag 2025, Unduh Sekarang!

Cek Jadwal Imsakiyah Kemenag 2025, Unduh Sekarang!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: Karakteristik dan Asas-Asasnya

September 16, 2024
Cek Bansos Hari Ini, Siapa Saja KPM yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan BPNT Rp400 Ribu

Cek Bansos Hari Ini, Siapa Saja KPM yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan BPNT Rp400 Ribu

June 20, 2025
Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana Bansos BPNT Secara Online!

Sudah Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana Bansos BPNT Secara Online!

June 20, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos Aplikasi cek bansos Kemensos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu bsu 2025 cara cek bansos Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online Cara cek BSU 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Kemensos 2025 Cek Bansos Online cek penerima bansos DTKS harga emas hari ini kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 PLN pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan saldo DANA gratis syarat penerima BSU 2025
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik