Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Berikut Informasi Lengkapnya
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipastikan tidak akan diperpanjang. Kebijakan ini bersifat sementara dan diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.
Diskon Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa belum ada diskusi terkait perpanjangan diskon ini. Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang mengatakan bahwa diskon hanya berlaku selama dua bulan.
“Kelihatannya belum ada pembahasan untuk perpanjangan diskon tarif listrik ini,” ungkap Yuliot di Jakarta.
Bahlil juga menegaskan bahwa diskon ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bersifat sementara dan hanya berlaku selama periode Januari hingga Februari 2025.
Ketentuan Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
Diskon ini mencakup 97 persen pelanggan PLN atau sekitar 81,4 juta rumah tangga di Indonesia. Kebijakan ini memberikan potongan otomatis baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
- Pelanggan Pascabayar
Diskon tarif listrik akan otomatis diterapkan pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025. Misalnya, jika tagihan listrik Anda adalah Rp100.000, maka hanya perlu membayar Rp50.000. - Pelanggan Prabayar (Token)
Diskon langsung diberikan saat pembelian token listrik di berbagai platform seperti aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen resmi. Contoh, jika membeli token Rp100.000, Anda akan mendapatkan energi (kWh) setara Rp200.000.
Respon Masyarakat terhadap Diskon Tarif Listrik
Kebijakan diskon tarif listrik ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak yang merasakan manfaat langsung dari potongan tarif listrik tersebut.
Yusuf, seorang pelanggan dari Bandung, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat membantu dalam penghematan biaya kebutuhan rumah tangga.
“Proses pembelian tokennya mudah, saya beli Rp100.000 dapat token setara Rp200.000. Sangat membantu!” ungkap Yusuf.
Hal serupa dirasakan oleh Purwaningsih, pelanggan asal Jakarta Selatan dengan daya 1.300 VA. Ia mengaku kebijakan ini meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
“Diskon ini sangat bermanfaat untuk kami. Bisa menghemat pengeluaran rumah tangga,” katanya.
Konfirmasi PT PLN (Persero)
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik ini berlaku mulai 1 Januari hingga 29 Februari 2025. Diskon diberikan secara otomatis kepada pelanggan pascabayar maupun prabayar.
“Diskon ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya listrik masyarakat,” ujar Darmawan.
Pelanggan prabayar dapat menikmati diskon 50 persen saat membeli token listrik, sementara pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan otomatis pada tagihan bulanannya.
Harapan dan Dampak Stimulus Ekonomi
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan stimulus ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Meski hanya berlangsung dua bulan, dampak positifnya sudah dirasakan oleh banyak keluarga di seluruh Indonesia.
Namun, dengan dipastikan bahwa program ini tidak diperpanjang, masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengelola pengeluaran, khususnya biaya listrik, setelah Maret 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses situs resmi PLN atau aplikasi PLN Mobile. Pastikan Anda memanfaatkan diskon ini sebelum periode berakhir!
Segera manfaatkan diskon tarif listrik ini untuk meringankan beban biaya listrik rumah tangga Anda!
Diskon tarif listrik 50 % perlu dipertahankan terutama dan khusus untuk daya 900 kebawah !!