Distribusi PKH Triwulan III Dimulai, Prioritas untuk KPM Baru dan Peserta yang Telah Graduasi
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial PKH untuk periode Juli hingga September 2025.
Ini merupakan bagian dari tahap ketiga program PKH tahun ini, yang menyasar penerima yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui.
Fokus penyaluran kali ini diarahkan kepada dua kategori penerima, yaitu:
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Baru
Penerima baru merupakan individu atau keluarga yang baru dimasukkan ke dalam sistem DTKS dan telah melalui proses verifikasi kelayakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Mereka mendapat kesempatan untuk menerima bantuan karena sebelumnya belum pernah mendapatkan PKH, namun secara ekonomi memenuhi kriteria sebagai penerima.
Kelompok ini biasanya terdiri dari:
-
Keluarga dengan anak usia sekolah
-
Ibu hamil atau memiliki balita
-
Lansia dan penyandang disabilitas berat
2. KPM yang Lulus (Graduasi) Digantikan
Bantuan juga menyesuaikan hasil evaluasi rutin yang dilakukan oleh pendamping sosial di lapangan.
KPM yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat karena mengalami peningkatan ekonomi atau kondisi sosial tertentu akan dinyatakan graduasi.
KPM graduasi ini tidak lagi menerima PKH, dan alokasi bantuannya dialihkan kepada KPM baru.
Besaran Bantuan Disesuaikan dengan Komponen Kebutuhan
Jumlah bantuan tetap berdasarkan kebutuhan keluarga, seperti:
-
Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap
-
Anak SD: Rp225.000
-
Anak SMP: Rp375.000
-
Anak SMA: Rp500.000
-
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000
Satu keluarga hanya bisa menerima untuk maksimal empat jenis komponen bantuan.
Cara Memeriksa Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status bantuan melalui laman resmi Kemensos di:
https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pengecekan:
-
Isi nama lengkap sesuai KTP
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Masukkan kode keamanan (captcha)
-
Klik tombol pencarian
Penutup
Dengan dimulainya penyaluran tahap ketiga ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga agar bantuan sosial tepat sasaran.
Penambahan KPM baru dan penyisihan KPM yang telah mandiri menjadi bagian dari strategi penyempurnaan program.
Masyarakat diimbau untuk terus memperbarui data kependudukan dan status sosial ekonomi melalui mekanisme DTKS di wilayah masing-masing.