Sunday, September 21, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Fakultas Menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Dalam Keluarga di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai

July 27, 2023
in Uncategorized
0

Rabu, 26 Juli 2023. Fakultas menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Dalam Keluarga di Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.

Hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan Fakultas Hukum yang diwakili Wakil Dekan III Sekaligus Ketua Majelis Hukum dan Ham Pimpinan Wilayah Asiyiyah Sumatera Utara Atikah Rahmi, S.H., M.H, Wakil ketua MHH PWA Sumut dan juga Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati, S.Ag, MA, Badan Pembina Harian, Dr. Ida Hanifah Lubis, S.H., M.H, Dosen Fakultas Hukum, Dr. Nursariani Simatupang, S.H, M.Hum yang juga menjadi narasumber, Dr. Ida Nadirah, S.H, M.H, Mirsa Astuti, S.H., M.H dan Asliani Harahap, S.H, M.H. Hadir juga founder Aksi Baik Sugi Hartaty, SE.

Kegiatan tersebut merupakan realisasi dan kolaborasi atas kerjasama Fakultas Hukum UMSU dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Founder Aksi Baik, Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Utara Majelis Hukum Dan HAM serta Kelurahan Binjai. Kegiatan puncak pada tanggal 28 Juli 2023, yang akan dihadiri Menteri PPPA diwakili oleh Deputi Perlindungan Anak Nahar, S.H, M.Si.

Dalam sambutan Wakil Dekan III, Atikah Rahmi, S.H, M.H menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan guna menyampaikan secara langsung kepada masyarakat kelurahan Sukamaju bagaimana pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini. Masih terlihat kasus-kasus yang mana perempuan dan anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Banyak faktor mempengaruhi hal tersebut terjadi.

Wakil ketua MHH PWA Sumut dan juga Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati, S.Ag, MA, dalam materinya, saat ini khususnya di Pengadilan Agama Stabat pernah menangani perkara Dispensasi Nikah, saat ini banyak seseorang yang masih dibawah umur ingin menikah dan setelah beberapa tahun kemudian orang tersebut memohon untuk melakukan perceraian. Faktor utama terjadinya perceraian ialah masalah perekonomian dan yang kedua masalah kekerasan rumah tangga. Kekerasan rumah tangga terjadi dikarenakan ketidakmampuan pasangan dalam mengendalikan emosi, kembali lagi mungkin dikarenakan belum layaknya seseorang untuk menikah. Menikah bukan perkara yang mudah untuk dijalani, banyak tantangan saat usia pernikahan muda, yang mana perekonomian belum stabil, jadi hal ini perlu diperhatikan bagi masyarakat untuk lebih dekat lagi kepada anak yang ingin menikah.

Dr. Nursariani, S.H, M.Hum akademisi Fakultas Hukum UMSU menyampaikan bahwa saat ini banyak anak yang menjadi korban orang tua. Anak tidak mampu berdiri sendiri tanpa bimbingan orang tua. Ketika seorang orang tua bercerai maka anak akan terlantar dan ketika orang tua melakukan kekerasan maka anak juga menjadi korban dan dapat meniru hal tersebut. Saat ini banyak anak yang menjadi pembunuh, begal dan pencuri, faktor tersebut terdorong oleh ketidakmampuan orang tua mendidik dan membimbing anak tersebut, Selain itu bisa saja anak tersebut tidak punya orang tua dikarenakan orang tuanya bercerai.
Harapan kepada masyarakat kelurahan sukamaju agar tetap mendidik anak secara baik dan benar, saya yakin ibu-ibu disini jauh lebih baik daripada saya dalam mendidik anak, ujar Dr. Nursariani.

Pada sesi pertanyaan, masyarakat kelurahan sukamaju bertanya tentang bagaimana peran restorative justice, karena sekarang ketika kita berpekara di pengadilan kita disuguhkan terlebih dahulu restorative justice, apakah restorative justice tersebut kita berdamai?. Dalam sesi tersebut Akademisi Fakultas Hukum yang juga Advokat Perempuan, Asliani, S.H., M.H, menyampaikan restorative justive merupakan penyelesaian perkara tindak pidana secara bersama-sama dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak yang lain yang dapat mencari penyelesaian yang adil dengan mengutamakan pemulihan pada keadaan semula dan bukan pembalasan. Akan tetapi restorative justice tidak bisa dikatakan suatu upaya perdamaian, banyak suatu perkara yang tidak bisa kita terima dengan cara berdamai.

Dalam penutupan, Atikah Rahmi, S.H., M.H menyampaikan bahwa mudah-mudahan kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan pencegahan kekerasan pada perempuan terus berlanjut baik di Desa Sukamaju maupun di tempat lain. Majelis Hukum dan Ham PWA Sumut dan juga Fakultas Hukum siap dalam meng-Advokasi masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan kejahatan. Desa Sukamaju juga Insha Allah akan menjadi tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Fakultas Hukum nantinya. Sesuai dengan jargonnya Fakultas Hukum “Tegaskan Pengabdian”, Dosen maupun Mahasiswa Fakultas Hukum siap melakukan pengabdian masyarakat di Desa Sukamaju.

Previous Post

Nilai Pancasila dalam Pemerintahan

Next Post

Bela Negara :Sikap dan Peran Warga Negara dalam Membela Tanah Air

Related Posts

Syarat Utama Urus Surat Cerai 2025, Berikut Ketentuan Lengkapnya!
Artikel

Syarat Utama Urus Surat Cerai 2025, Berikut Ketentuan Lengkapnya!

by fahum1
September 21, 2025
Saldo DANA Kaget Bisa Dicairkan Rp114 Ribu Langsung, Begini Cara Klaimnya Pakai HP
Informasi

Saldo DANA Kaget Bisa Dicairkan Rp114 Ribu Langsung, Begini Cara Klaimnya Pakai HP

by Aktualisme Keren
September 21, 2025
Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!
Artikel

Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!

by fahum1
September 21, 2025
Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!
Artikel

Cara Praktis Buat SKCK Secara Online 2025, Berikut Panduannya!

by fahum1
September 21, 2025
Cara Mengecek Status Penerima BLT Dana Desa September 2025 Secara Online dan Cepat
Informasi

Cara Mengecek Status Penerima BLT Dana Desa September 2025 Secara Online dan Cepat

by Aktualisme Keren
September 21, 2025
Next Post
Bela Negara Sikap dan Peran Warga Negara dalam Membela Tanah Air

Bela Negara :Sikap dan Peran Warga Negara dalam Membela Tanah Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Tips Lolos CPNS 2025: Strategi Belajar SKD dan Persiapan SKB

Tips Lolos CPNS 2025: Strategi Belajar SKD dan Persiapan SKB

September 13, 2025
Link Daftar Tiket Antrian Subsidi Pangan Jakarta Agustus 2025, Ini Syaratnya

Link Daftar Tiket Antrian Subsidi Pangan Jakarta Agustus 2025, Ini Syaratnya

August 5, 2025
BPJS dan Masa Depan Perlindungan Sosial di Indonesia

BPJS dan Masa Depan Perlindungan Sosial di Indonesia

April 14, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos Aplikasi cek bansos Kemensos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu bsu 2025 cara cek bansos Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online Cara cek BSU 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Kemensos 2025 Cek Bansos Online cek penerima bansos DTKS harga emas hari ini kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 PLN pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan saldo DANA gratis syarat penerima BSU 2025
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik