• Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Hak Asasi Manusia Apa Saja?

Info Hukum by Info Hukum
January 18, 2025
in Politik
0
Hak Asasi Manusia

Contents

  • 3 Prinsip HAM Seluruh Manusia
  • Macam-macam Hak Asasi Manusia yang Melekat
    • 1. Hak Pribadi
    • 2. Hak Berpolitik
    • 3. Hak Ekonomi
    • 4. Posisi di Hadapan Hukum
    • 5. Kehidupan Sosial dan Budaya
  • Contoh-contoh Penegakan Hak Asasi Manusia

Setiap rakyat Indonesia memiliki hak asasi manusia sama, sebagai individu maupun kelompok tertentu. HAM melekat pada diri manusia semenjak lahir sampai nanti meninggal. Ada banyak pasal membahas HAM, baik mengenai keyakinan, pendidikan, makanan, dsb.

Harkat dan martabat manusia untuk pertama kali dibenahi pada tahun 1215, kala itu terjadi pembuatan Magna Charta di Inggris. Magna Charta sendiri terbentuk sebagai reaksi atas semena-menanya kekuasaan seorang raja bernama John dalam menetapkan nilai pajak.

Tahun 1689 kemudian muncullah Bill of Right yang sampai saat ini dikenal sebagai HAM dan robohnya tirani kerajaan semena-mena. HAM saat ini berdiri berkat adanya deklarasi universal HAM atau DUHAM, dimana HAM harus dilindungi secara menyeluruh.

DUHAM untuk pertama kali dicetuskan oleh Eleanor Roosevelt, ibu negara Inggris pada tahun 1948. DUHAM merupakan suatu reaksi atas sisa kekejaman Perang Dunia 2 yang menyebabkan banyak kerugian, termasuk kerugian banyak korban jiwa serta traumatik.

 

3 Prinsip HAM Seluruh Manusia

Melirik sejarahnya, HAM yang selama ini selalu digaungkan manusia modern memang berasal dari Barat. Namun, konsep menjaga harkat serta martabat manusia tentu disetujui banyak orang sehingga relevan digunakan di Indonesia, salah satunya hak memeluk agama.

Menentukan keyakinan dibebaskan pada setiap warga negara, artinya keyakinan bukan sesuatu yang diturunkan dari orang tua. Jenis HAM ada banyak, namun semua mengacu pada 3 prinsip ini:

1. Hak bersifat universal dan tidak pernah bisa dicabut dari setiap orang. Namun, jika seseorang melakukan kesalahan, contohnya mencuri maka sedikit hak kebebasannya terganggu.

2. Antara satu HAM dengan lainnya saling ketergantungan. Misal, ada hak mendapatkan pendidikan, setelah lulus memiliki kewenangan mendapatkan pekerjaan, dan seterusnya.

3. Tidak ada kasta dalam penegakan HAM, semua sama di mata hukum karena memiliki keistimewaan yang seragam.

Setiap negara wajib menganut 3M dalam penegakan HAM rakyatnya. M yang dimaksud adalah, menghormati, melindungi, dan memenuhi berbagai fasilitas terkait penegakan HAM. Contoh, negara menyediakan sarana untuk rakyat berpendapat dan mengkritik pemerintah.

Dalam bermasyarakat, batasan HAM setiap orang adalah kebebasan orang lain, artinya jangan saling mengganggu satu sama lain. Contoh, kebebasan berekspresi harus mempertimbangkan kewenangan mendapatkan kehidupan yang nyaman milik tetangga sekitar.

Karena sekarang ini tidak jarang ditemukan banyak orang berpendapat tentang sesuatu dengan dalih HAM, namun lupa apakah ucapannya itu menyakiti orang atau tidak. Ini wajib dipertimbangkan karena setiap manusia adalah makhluk sosial juga.




Macam-macam Hak Asasi Manusia yang Melekat

Berdasarkan 3 prinsip yang sudah disebutkan itu, HAM dapat dibagi ke dalam berbagai macam. Berikut kami jabarkan disertai contoh-contohnya:

1. Hak Pribadi

Setiap manusia berhak memiliki beberapa hal pribadi, seperti:

● Kehidupan.

● Hak untuk berpendapat dalam sebuah forum, dengan catatan pendapat tersebut disampaikan tanpa menyinggung orang lain.

● Kebebasan memilih agama sesuai keyakinan masing-masing.

Itu artinya ketika orang lain memaksa Anda untuk berpindah keyakinan, bungkam, bahkan mengakhiri hidup maka mereka sudah melakukan pelanggaran HAM. Pelanggaran tersebut wajib diusut tuntas dan mendapatkan sanksi sesuai aturan negara.

2. Hak Berpolitik

Berpolitik merupakan wewenang setiap orang, bukan hanya bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai aparat atau anggota partai politik tertentu. Dua hal menjadi aspek dalam kewenangan berpolitik adalah:

● Wewenang menjadi warga negara

● Wewenang memilih maupun dipilih.

Contoh kecilnya saja setiap lima tahun sekali, pemilu yang mengkampanyekan banyak calon melibatkan kita sebagai warga negara memilih. Tapi, ternyata, pemilihan tersebut bukan suatu kewajiban, namun hak rakyat agar mendapatkan pemimpin sesuai kriteria ideal.

3. Hak Ekonomi

Ekonomi adalah aspek terpenting dalam hidup karena setiap waktunya menunjang keberlangsungan hidup manusia. Dalam kewenangan di bidang ekonomi, ada beberapa hak asasi manusia berhak diterima, diantaranya:

● Kewenangan untuk memiliki, mengumpulkan, dan mencari kekayaan dengan jalan tidak mengganggu atau merugikan orang lain.

● Bebas memilih pekerjaan asalkan sesuai dengan skill dalam diri.

● Memiliki kewenangan untuk menjual, membeli, maupun menyewa suatu barang maupun jasa tertentu.

Sebagai manusia, tentu faktor ekonomi ini paling tidak bisa lepas dari kehidupan. Mau tidak mau setiap orang pasti menjalankan kewajiban untuk mendapatkan kewenangan sesuai sudut pandang ekonomi ini.




4. Posisi di Hadapan Hukum

Hak asasi manusia lainnya berkaitan dengan hukum, dimana satu-satunya pedoman adalah kesamaan di hadapan hukum. Semua warga negara, apapun pekerjaannya, agamanya, suku bangsanya, wajib mendapatkan perlakuan sama di hadapan hukum.

JIka seluruh manusia mampu bersikap jujur, tidak akan ada cacat hukum dan timpang antara hukuman bagi si kaya atau si miskin. Iri dengki akan musnah seiring dengan amanahnya penegak hukum dan patuhnya masyarakat akan diberlakukannya hukum dalam kehidupan.

5. Kehidupan Sosial dan Budaya

Terakhir, macam-macam HAM berkaitan dengan kehidupan sosial serta budaya. Isinya lebih melekat pada kehidupan bersosial dalam masyarakat, seperti:

● Hak asasi manusia untuk bergabung dalam kegiatan kebudayaan tertentu dengan tetap mematuhi adat istiadat.

● Perlindungan terhadap karya cipta, contohnya dengan diterbitkannya Undang-undang Hak Cipta bagi seluruh pekerja seni.

● Hal-hal mengenai pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masuk ke dalam ranah Sosial serta Budaya di Indonesia.

Setelah memahami penjelasan tersebut, kini Anda semakin paham definisi HAM selalu manusia dan warga negara Indonesia. Sejatinya HAM meliputi seluruh aspek kehidupan, menjamin keberlangsungan hidup setiap orang tanpa terkecuali sedari lahir.

Contoh-contoh Penegakan Hak Asasi Manusia

Agar semakin dekat dengan pemahaman akan HAM, kami memberikan beberapa contoh berdasarkan kategori berbeda-beda.

1. Di Dunia Pendidikan

Pertama dari aspek pendidikan, bahwa setiap anak berhak mendapatkan program wajib belajar sampai 12 tahun atau hingga tingkat SMA. Fasilitas pendidikan baik di kota besar maupun pelosok seharusnya tidak dibedakan dengan alasan apapun.

2. Memeluk Agama

Contoh HAM kedua berkaitan dengan kepercayaan atau agama. Misal, Arya terlahir dari keluarga berbeda keyakinan, ibunya pemeluk Islam, ayahnya seorang Nasrani. Arya memiliki kebebasan untuk memilih akan meyakini salah satu dari dua agama tersebut atau memilih di luar keduanya.




3. Kewajiban dan Hak

Selain HAM, manusia juga mengenal adanya kewajiban. Antara hak dan kewajiban ini harus berjalan berdampingan agar tidak terjadi tumpang tindih. Contoh, seorang penyewa rumah berhak mendapatkan hidup nyaman dengan segala fasilitas asalkan sudah menunaikan kewajibannya membayar sewa/
HAM dalam Pasal 27 – 34 UUD 1945

Penegakan HAM telah termaktub dalam Undang-undang 1945 yang terdiri atas pasal 27 sampai pasal 34. Paling banyak adalah pasal 28, dimana pembagiannya mulai dari pasal 28A sampai pasal 28J, masing-masing berisi penjabaran HAM tertentu.

Selanjutnya pasal 29 dengan satu ayat yang berbunyi kebebasan setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing. Kebebasan tersebut memiliki arti tidak ada paksaan kepada siapapun untuk menganut agama tertentu, termasuk karena alasan garis orang tua.

Lanjut ke pasal 31 dan seterusnya, sampai bagian terakhir adalah hak hidup para fakir miskin dan anak-anak terlantar ternyata seharusnya telah dijamin keamanannya oleh negara. Pasal terakhir ini menegaskan bahwa kedua kategori tersebut dipelihara oleh negara.

Kini, sebagai manusia dewasa sudah seharusnya kita semua sadar dan mengimplementasikannya dalam kehidupan. Hak asasi manusia adalah hal mutlak yang sudah melekat pada setiap manusia.***(Editor-UMSU)

Previous Post

DEKAN FAKULTAS HUKUM BERTEMU DENGAN ALUMNI

Next Post

Dekan Fakultas Hukum UMSU menjadi ketua pimpinan sidang pemilihan ketua forum dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se- Indonesia

Next Post

Dekan Fakultas Hukum UMSU menjadi ketua pimpinan sidang pemilihan ketua forum dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se- Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Mengenal PPPK: Syarat Pendaftaran dan Jenis Formasinya
  • Syarat Pengalaman Mengajar untuk Menjadi PNS Guru, Ini Penjelasannya
  • KUR vs Pinjaman Non-KUR BRI, Ini Perbedaan Syaratnya
  • Panduan Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 untuk Peserta
  • Syarat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Domisili

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Browse by Tag

Aplikasi Cek Bansos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos cair Bansos Oktober 2025 bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 berita bansos hari ini blt kesra BLT Kesra 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu 2025 Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Online DTKS DTSEN info bansos jadwal penyaluran bansos kemensos kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat kredit usaha rakyat BRI KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 Program Indonesia Pintar program keluarga harapan Syarat KUR BRI Syarat KUR BRI 2025 uang bansos
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.