Informasi Pencairan THR PNS 2025
Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pegawai dan karyawan menjelang hari besar keagamaan, akan disalurkan pada tahun 2025. THR untuk Hari Raya Idul Fitri direncanakan akan diberikan sebelum perayaan tersebut.
Menurut kalender, Idul Fitri atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret dan 1 April. Selain menjadi momen penting bagi umat Muslim, hari raya ini juga dinanti-nantikan karena adanya pencairan THR.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan menerima THR pada bulan Maret 2025. Ia menekankan bahwa distribusi THR adalah bagian dari kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025.
Kapan THR PNS 2025 Cair?
Regulasi terkait pencairan THR tahun 2025 belum diumumkan, dengan kemungkinan akan dirilis pada pertengahan Maret, yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), seperti tahun-tahun sebelumnya. Besaran THR juga belum ditentukan, tetapi kemungkinan besar akan diinformasikan menjelang waktu pencairannya. Berdasarkan pola sebelumnya, THR biasanya disalurkan sekitar 10 hari sebelum hari raya.
Pada tahun 2024, pemerintah memberikan THR sebesar 100% dari gaji pokok untuk ASN, termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri.
Komponen THR mencakup pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan juga tunjangan kinerja bagi yang memenuhi syarat.
Dengan mengacu pada pola tahun lalu, pencairan THR diharapkan dapat memperbaiki daya beli masyarakat dan memberikan dukungan finansial menjelang Idul Fitri. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap perekonomian dapat terus berputar dan memberikan dampak positif bagi sektor usaha di Indonesia.