Kapan Gaji Ke 13 Dan THR ASN Cair Tanggal Segini Masuk Ke Rekening
Gaji Ke 13 Dan THR ASN akan dicairkan oleh pemerintah walaupun saat ini masih dalam efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025. Hal tersebut sesuai dengan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani
“Sudah dianggarkan. Sedang diproses.” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Grand Indonesia, Jakarta, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu akan dibagikan kepada seluruh ASN di tiap instansi pemerintah.
Menurut Rini, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025.
“Jadi pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah sedang dan ke depan terus berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” tegasnya.
Kebijakan gaji ke-13 dan THR ini menurut Rini merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN, termasuk di dalamnya para PNS.
“Jadi pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah sedang dan ke depan terus berkontribusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Rini.
Jumlah Gaji Ke 13 Dan THR ASN
Jika mengacu pada 2024 silam, di mana pemerintah memberikan 100% tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta TNI dan Polri.
Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.
Pembayaran THR ASN ini biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran. Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya.