KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Mulai Cair: Cek Daftar Penerima
Kabar baik bagi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2025, khususnya untuk bantuan dana bulan Juli.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mulai menyalurkan dana KJP Plus Juli 2025 secara bertahap mulai tanggal 10 September 2025.
Informasi resmi ini diumumkan melalui akun Instagram @upt.p4op dan telah dikonfirmasi oleh berbagai sumber terpercaya.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap kepada para peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Jumlah Penerima KJP Plus Tahap 2 2025
Pada tahap pencairan kali ini, tercatat sebanyak 707.513 siswa menjadi penerima bantuan pendidikan KJP Plus dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta.
Rincian Besaran Dana KJP Plus 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut ini adalah besaran bantuan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 per bulan sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing siswa:
SD / SDLB / MI
- Dana personal: Rp250.000
- Tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp130.000
- Jumlah penerima: 338.771 siswa
SMP / SMPLB / MTs
- Dana personal: Rp300.000
- Tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp170.000
- Jumlah penerima: 192.020 siswa
SMA / SMALB / MA
- Dana personal: Rp420.000
- Tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp290.000
- Jumlah penerima: 61.139 siswa
SMK
- Dana personal: Rp450.000
- Tambahan SPP (untuk sekolah swasta): Rp240.000
- Jumlah penerima: 112.891 siswa
PKMB (Program Khusus)
- Dana personal: Rp300.000
- Jumlah penerima: 2.692 siswa
Proses Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 untuk Penerima Baru
Bagi penerima KJP Plus baru tahun ini, dana akan dicairkan setelah menyelesaikan beberapa tahap administratif, yaitu:
- Pembukaan rekening Bank DKI
- Pencetakan buku tabungan dan kartu ATM
- Penyerahan buku tabungan dan ATM kepada siswa
- Pemindahbukuan dana langsung ke rekening penerima
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahun 2025.
Berikut cara cek status penerimaan secara online:
- Kunjungi situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll ke bawah, temukan menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK siswa yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (tersedia tahun 2022, 2023, 2024 – tahun 2025 bisa dicek jika sudah aktif)
- Pilih Tahap 1 atau Tahap 2
- Klik “Cek” dan tunggu hasil pencarian data
Jika siswa terdaftar, maka status penerima bantuan akan muncul sesuai data resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kesimpulan
Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 menjadi bukti komitmen Pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung keberlanjutan pendidikan warganya.
Dengan bantuan dana yang disesuaikan per jenjang dan kemudahan akses informasi secara online, diharapkan program ini terus membantu siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa menempuh pendidikan tanpa hambatan biaya.

