KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Bulan September Sudah Cair, 700 Ribu Lebih Siswa Terima Bantuan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui UPT P4OP Dinas Pendidikan telah mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 untuk alokasi bulan September 2025 mulai disalurkan mulai 5 November 2025.
Program bantuan pendidikan ini ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan belajar tanpa terkendala biaya.
Jumlah Penerima KJP Plus Tahap II 2025
Total penerima KJP Plus pada tahap ini mencapai 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang, yaitu:
- SD/SDLB/MI
- SMP/SMPLB/MTs
- SMA/SMALB/MA
- SMK
- PKBM (Pendidikan Kesetaraan)
Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2025 Bulan September
Berikut besaran bantuan yang diterima siswa sesuai jenjang pendidikan:
SD/SDLB/MI
Dana personal: Rp 250.000/bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp 130.000/bulan
Penerima: 338.771 siswa
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal: Rp 300.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp 170.000/bulan
- Penerima: 192.020 siswa
SMA/SMALB/MA
- Dana personal: Rp 420.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp 290.000/bulan
- Penerima: 61.139 siswa
SMK
- Dana personal: Rp 450.000/bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp 240.000/bulan
- Penerima: 112.891 siswa
PKBM
- Dana personal: Rp 300.000/bulan
- Penerima: 2.692 peserta didik
- Ketentuan Penggunaan Dana KJP
- Dana tunai maksimal Rp 100.000 per bulan.
Sisa dana digunakan non-tunai melalui merchant resmi Bank DKI.
Penggunaan wajib untuk kebutuhan pendidikan, seperti:
- Alat tulis, buku, tas, seragam, sepatu
- Kacamata dan alat bantu pendengaran (bila diperlukan)
- Kegiatan ekstrakurikuler dan praktik sekolah
- Laptop/komputer (melalui merchant yang bekerja sama)
- Makanan sehat
- Tiket edukasi ke museum/Ancol/Monas/Ragunan/TMII sesuai ketentuan
Cara Pengambilan Dana KJP Plus
Setelah rekening siswa aktif dan dana sudah masuk, pencairan bisa dilakukan:
1. Melalui Teller Bank DKI
- Datang ke kantor Bank DKI
- Tunjukkan KJP / KTP / buku tabungan
- Maksimal tarik tunai Rp 100.000
2. Melalui ATM Bank DKI
- Masukkan kartu ATM
- Cek saldo
- Ambil tunai sesuai ketentuan
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Kamu bisa cek secara online melalui situs resmi:
- Buka https://kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK orang tua atau NISN siswa
- Klik Cek
Informasi status penerima akan muncul
Dengan sudah cairnya KJP Plus Tahap II bulan September 2025 ini, diharapkan siswa bisa semakin fokus dalam belajar tanpa terbebani biaya pendidikan tambahan. Orang tua juga diimbau untuk mendampingi penggunaan dana agar lebih tepat sasaran.
