KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 Cair Agustus, Begini Cara Cek Penerima Baru dan Besarannya
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada bulan Agustus 2025. Program ini meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Menurut informasi resmi, KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 yang dicairkan pada bulan Agustus diberikan kepada penerima yang sudah ada serta 56. 351 orang baru. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan dan membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Jumlah Penerima Bansos PKD Jakarta 2025
Program KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 yang dicairkan pada bulan Agustus mencatat total penerima sebanyak 206. 038 individu. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Penerima Eksisting: 149. 687 orang
Penerima Baru: 56. 351 orang, yang terdiri dari:
- KAJ: 13. 448 penerima
- KLJ: 38. 414 penerima
- KPDJ: 4. 489 penerima
Bantuan ini akan disalurkan mulai tanggal 8 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp300. 000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bersubsidi di gerai Perumda Pasar Jaya.
Cara Memeriksa Penerima Baru KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025
-
Melalui Situs Resmi Pemprov DKI Jakarta
Kamu dapat memeriksa status penerimaan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 yang dicairkan pada bulan Agustus melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta dengan langkah-langkah berikut:
-
- Kunjungi situs resmi bansos Pemprov DKI.
- Masukkan NIK KTP Anda pada bagian pencarian.
- Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
-
Menghubungi Kelurahan atau Kecamatan
Selain melalui situs, Anda juga dapat menghubungi petugas di kelurahan atau kecamatan untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima baru.
Kriteria Penetapan Penerima Bansos PKD
Pemprov DKI Jakarta menentukan penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 yang dicairkan pada bulan Agustus melalui proses validasi, antara lain:
- Pencocokan data kependudukan dengan Kemendagri.
- Pemeriksaan kepemilikan aset oleh Bapenda.
- Data ketidaklayakan dalam SIKS-NG Kemensos.
- Informasi dari WBS Panti Sosial.
- Untuk KAJ, anak penerima harus berusia kurang dari 6 tahun.
Besaran Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025
Setiap penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 yang dicairkan pada bulan Agustus akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300. 000 setiap bulan. Dana ini tidak akan diberikan secara tunai, tetapi dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bersubsidi di gerai Perumda Pasar Jaya.
Jadwal Pencairan dan Penyaluran Bantuan
Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 yang dicairkan pada bulan Agustus akan disalurkan mulai tanggal 8 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Pastikan untuk membawa identitas diri saat melakukan transaksi di gerai pangan bersubsidi.