Monday, May 19, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result
Home Politik

KPPS Pengertian, Tugas, Wewenang dan Kewajiban Dalam Pemilu 2024

Info Hukum by Info Hukum
January 20, 2025
in Politik
0
KPPS Pengertian, Tugas, Wewenang dan Kewajiban Dalam Pemilu 2024

KPPS Pengertian, Tugas, Wewenang dan Kewajiban Dalam Pemilu 2024

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPPS adalah  kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Tugas KPPS dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dengan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas.

Dalam menjalankan tugas tersebut, KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan dapat terwujud.

Kemudian, apa pengertian KPPS? apa tugas ,wewenang dan kewajiban KPPS dalam pemilu 2024, simak penjelasannya di bawah ini !

Pengertian KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara )

Pengertian KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota yang ditugaskan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam peraturan perundang-undangan terkait KPPS, anggota KPPS berjumlah 7 orang yang dipilih dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Komposisi keanggotaan KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.



Susunan keanggotaan KPPS terdiri dari 1 orang ketua yang juga berperan sebagai anggota, serta 6 orang anggota. Ketua KPPS dipilih dari dan oleh anggota KPPS. Hal ini sesuai dengan Pasal 29, di mana ketua KPPS merangkap sebagai salah satu anggota KPPS.

Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS Dalam Pemilu 2024

Terkait  tugas, wewenang dan kewajiban KPPS dalam pemilu 2024 diatur di atur dalam pasal 30 ayat 1 dan 3 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.8 Tahun 2022

Tugas KPPS yaitu :

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS bertugas:

  1. Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS;
  2. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi
    peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan
    dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar
    pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;
  3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara
    di TPS;
  4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil
    pemungutan dan penghitungan suara dan wajib
    menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu,
    Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU,
    KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS
    sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih
    sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk
    menggunakan hak pilihnya di TPS; dan
  7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan.

Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
dengan:



  1. Menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan
    suara yang tidak terdistribusi kepada PPS; dan
  2. Memberikan pelayanan kepada Pemilih yang
    berkebutuhan khusus.

Wewenang KPPS yaitu :

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), KPPS mempunyai wewenang:

  1. Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;
  2. wewenang lain yang diberikan oleh
    KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan
    PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
  3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban KPPS yaitu :

Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud
pada ayat (3), KPPS mempunyai kewajiban:

  1. Menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS;
  2. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan
    yang disampaikan oleh saksi, Pengawas TPS,
    Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan
    masyarakat pada hari pemungutan suara;
  3. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara
    setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara
    disegel;
  4. Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS
    dan Panwaslu Kelurahan/Desa;



  5. Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat
    suara dan sertifikat hasil penghitungan suara
    kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama;
  6. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh
    KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan
    PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
  7. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan
    ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah penjelasan terkait Pengertian, Tugas, Wewenang dan Kewajiban  KPPS Dalam Pemilu 2024, semoga bermanfaat

Previous Post

Apa Itu Hukum Membela Diri?

Next Post

Dampak Pemilu Bagi Perkembangan Negara

Info Hukum

Info Hukum

Related Posts

Cara Mudah Daftar Bansos Kesehatan PBI JK Tahun 2025
Politik

Cara Mudah Daftar Bansos Kesehatan PBI JK Tahun 2025

by Max Rank
May 15, 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Politik

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai Minggu Ketiga Mei 2025, Cek Nama Penerima Sekarang

by Penulis Fahum
May 13, 2025
Dana Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2025
Informasi

Dana Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2025: Cek Nama Anda Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

by Penulis Fahum
May 12, 2025
Politik

Simak Persyaratan dan Ketentuan di Sini! Prosedur Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online

by BN
May 12, 2025
Politik

Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ untuk Lansia Mei 2025 Pakai NIK KTP, Jangan Sampai Terlewat!

by BN
May 9, 2025
Next Post
Dampak Pemilu Bagi Perkembangan Negara

Dampak Pemilu Bagi Perkembangan Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Kedudukan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Kedudukan Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

January 23, 2024

Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Apresiasi Tampilan Lobby Fakultas Hukum UMSU

April 9, 2022
3 Asas Otonomi Daerah yang ada di Indonesia

3 Asas Otonomi Daerah yang Ada di Indonesia

June 7, 2024

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos ASN bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial BLT BLT BBM BLT BBM 2025 BPJS BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek BPNT cek pkh diskon listrik 50 % diskon listrik 50 persen diskon listrik PLN 50% DTKS info PKH Jadwal PKH kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI KUR BRI 2025 Pencairan Bansos Pencairan PKH pip pip 2025 pkh PKH 2025 PKH Tahap 1 PKH Terbaru PLN pns pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik