Kriteria Penerima BLT Dana Desa dan Cara Mengajukannya
Kriteria Penerima BLT Dana Desa dan Cara Mengajukannya. BLT Dana Desa selalu menjadi perbincangan yang menarik. Bagi yang ingin tahu lebih lanjut mengenai BLT Dana Desa, siapa yang berhak menerimanya, dan cara untuk memeriksanya, simak penjelasan singkat berikut ini.
Apa Itu BLT Dana Desa?
BLT Dana Desa adalah bentuk bantuan tunai yang berasal dari anggaran desa. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi, seperti setelah pandemi atau dalam situasi sulit lainnya, sehingga kebutuhan dasar mereka tetap terjaga.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Tidak semua penduduk desa bisa mendapatkan bantuan ini. Penerima BLT Dana Desa akan diberikan prioritas kepada:
- Keluarga yang hidup dalam kemiskinan atau berada dalam rentan kemiskinan di desa.
- Masyarakat yang tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah (seperti PKH atau BPNT).
- Orang-orang yang telah kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan.
- Penduduk yang terdaftar secara resmi sebagai warga desa tersebut.
Berapa Besaran Bantuannya?
Jumlah bantuan umumnya mengikuti ketentuan pemerintah, yaitu sebesar Rp300.000 setiap bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, jumlah ini bisa disesuaikan berdasarkan regulasi terbaru dan kebijakan dari pemerintahan desa yang bersangkutan.
Bagaimana Cara Mengeceknya?
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Mengunjungi langsung kantor desa dan menanyakan kepada petugas.
- Mengecek papan pengumuman di kantor atau balai desa, karena daftar penerima biasanya dipajang untuk kejelasan informasi.
- Berkonsultasi dengan RT/RW atau petugas terkait yang ditunjuk.
- Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini tidak dapat diajukan secara pribadi, melainkan ditentukan oleh pemerintah desa melalui rapat musyawarah.
BLT Dana Desa adalah bukti nyata dukungan untuk masyarakat desa yang memerlukan. Jika sahabat infohukum merasa memenuhi syarat, segera periksa di kantor atau papan informasi desa agar tidak melewatkan informasi penting.