Langkah-Langkah Daftar KIS dengan Mudah 2025
Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi warga yang kurang mampu. Pada tahun 2025, mendaftar KIS, termasuk KIS APBD untuk bayi, menjadi semakin mudah baik secara offline maupun online. Berikut langkah-langkah lengkap yang bisa diikuti.
Apa Itu KIS APBD?
KIS APBD adalah program layanan kesehatan gratis yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak tercover BPJS Kesehatan reguler dan termasuk dalam kategori kurang mampu. Bayi yang lahir dari keluarga penerima bantuan sosial juga berhak mendapatkan KIS APBD.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran KIS 2025
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Bayi harus sudah terdaftar di Kartu Keluarga (KK) yang sah.
-
Bayi memiliki Akta Kelahiran resmi.
-
Orang tua atau wali bayi memiliki KTP yang masih berlaku.
-
Keluarga terdaftar sebagai keluarga tidak mampu atau penerima bantuan sosial.
-
Melengkapi dokumen tambahan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan jika diperlukan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk memperlancar proses pendaftaran, siapkan dokumen berikut:
-
Kartu Keluarga (KK) terbaru.
-
Akta Kelahiran bayi.
-
KTP orang tua atau wali.
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (jika dibutuhkan).
-
Surat rekomendasi dari puskesmas atau rumah sakit (jika ada).
Cara Daftar KIS APBD untuk Bayi
Ada dua metode pendaftaran yang bisa Anda pilih, yaitu secara offline dan online.
-
Pendaftaran Melalui Puskesmas atau Kantor Kelurahan
Berikut langkah-langkahnya:
- Langkah 1: Kunjungi puskesmas atau kantor kelurahan terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.
- Langkah 2: Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mendaftarkan bayi Anda ke program KIS APBD.
- Langkah 3: Petugas akan memverifikasi kelayakan dan mengisi formulir pendaftaran.
- Langkah 4: Setelah data diverifikasi, bayi Anda akan didaftarkan sebagai peserta KIS APBD. Anda akan diinformasikan kapan kartu KIS dapat diambil.
-
Pendaftaran Secara Online (Jika Tersedia)
Beberapa daerah menyediakan pendaftaran KIS APBD secara online. Prosedurnya:
- Kunjungi situs web resmi Dinas Kesehatan atau pemerintah daerah setempat.
- Isi formulir pendaftaran online dengan data bayi dan orang tua.
- Unggah dokumen persyaratan seperti KK, Akta Kelahiran, dan KTP.
- Kirim formulir dan tunggu konfirmasi serta proses verifikasi dari petugas.
Proses Verifikasi dan Aktivasi KIS
Setelah semua dokumen dikirim dan diverifikasi:
-
Data bayi Anda akan diperiksa kebenarannya.
-
Jika memenuhi syarat, kartu KIS akan diterbitkan.
-
Anda akan diinformasikan mengenai status kartu dan kapan dapat digunakan.
Penggunaan KIS
Dengan kartu KIS, bayi Anda bisa mendapatkan berbagai layanan kesehatan, antara lain:
-
Pemeriksaan kesehatan rutin.
-
Imunisasi dasar.
-
Pengobatan medis.
-
Rawat inap di rumah sakit pemerintah kelas III.
Pastikan Anda membawa kartu KIS setiap kali berkunjung ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Penting: Pendaftaran Ulang Setiap Tahun
Beberapa daerah memberlakukan pendaftaran ulang tahunan untuk memastikan data peserta tetap valid. Pastikan Anda rutin memperbarui data keluarga agar kartu KIS tetap aktif dan bisa digunakan.