Lolos PPPK Kemenag 2025? Ini Alur Selanjutnya Unggah Berkas Hingga Verifikasi
Bagi 4.155 peserta yang dinyatakan lolos PPPK paruh waktu Kemenag, ini adalah kabar yang sangat menggembirakan. Namun, perjalanan Anda belum sepenuhnya selesai. Kini, Anda memasuki tahapan krusial, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan unggah berkas di portal SSCASN.
Tahap pemberkasan ini menentukan kelanjutan status Anda sebagai calon aparatur sipil negara. Oleh karena itu, Anda harus memperhatikan setiap detail dengan teliti. Proses ini akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 22 September 2025. Jika Anda melewatkan batas waktu ini, Anda akan dianggap mengundurkan diri.
Alur Selanjutnya Setelah Lolos PPPK Kemenag 2025
-
-
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Setelah pengumuman kelulusan, peserta diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui laman resmi Kemenag. Proses ini penting karena berkas yang kamu unggah akan diverifikasi berdasarkan data DRH yang diisi. Selain itu, isi DRH harus akurat dan lengkap untuk mempercepat proses administrasi
-
Persiapan Dokumen Pendukung
Di sisi lain, kamu harus mempersiapkan dokumen pendukung seperti:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang yang sesuai
- Ijazah asli atau surat keterangan jika lulusan luar negeri
- Transkrip nilai dan surat keputusan konversi IPK (bagi lulusan luar negeri)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
- Surat bebas narkoba yang masih berlaku
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang valid
-
-
Unggah Berkas Secara Online
Selain itu, peserta wajib mengunggah seluruh dokumen pendukung secara online melalui portal resmi Kemenag. Pengunggahan berkas harus dilakukan pada waktu yang ditentukan. Oleh karena itu, pastikan ukuran dan format file sesuai ketentuan agar tidak gagal dalam proses unggah.
-
Verifikasi Berkas
Setelah berkas berhasil diunggah, tim verifikator Kemenag akan melakukan pengecekan dokumen. Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian data, peserta akan diberi kesempatan untuk melengkapi berkas. Namun, kamu harus cepat melakukan perbaikan karena batas waktu sangat ketat.
-
Pengumuman Hasil Verifikasi
Setelah proses verifikasi selesai, Kemenag akan mengumumkan hasil verifikasi berkas. Peserta yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Jika berkas tidak valid, peserta harus siap menerima konsekuensinya, termasuk kemungkinan gugur.
Lolos PPPK Kemenag 2025 merupakan peluang emas yang harus dimanfaatkan dengan baik. Setelah lolos, segera isi Daftar Riwayat Hidup dan unggah semua dokumen pendukung secara online sesuai jadwal.

