Klarifikasi Penjelasan DTSEN dan Hubungannya dengan BPS Terkait Bansos
Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada penerima manfaat dengan sejumlah ketentuan atau syarat yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial terhadap para penerima bansos agar tepat sasaran.
Adapun penerima bansos telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini merupakan database yang digunakan Pemerintah sebagai basis untuk menentukan penerima.
Berikut ketentuan DTSEN:
1. DTSEN tidak pernah digunakan untuk mengkategorikan masyarakat menurut pengeluaran per kapita per bulan.
2. DTSEN digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan menurut desil 1 sampai dengan desil 10. Desil 1 merupakan kelompok kesejahteraan 10% terbawah, Desil 2 = 20% terbawah dan seterusnya.
3. Artinya, BPS tidak pernah mempublish besaran pengeluaran berdasarkan desil. Jika ada data pengeluaran menurut desil, dapat dipastikan bahwa data tersebut bukan bersumber dari BPS.
4. DTSEN merupakan database masyarakat Indonesia. Jumlah penduduk menurut DTSEN kondisi 31 Juli 2025 sebanyak 286,80 juta. Sedangkan jumlah keluarga 94,25 juta keluarga, yang salah satunya digunakan utk intervensi program bantuan pemerintah berdasarkan desil.
5. Untuk menentukan tingkat kemiskinan, BPS melakukan penghitungan secara makro berdasarkan hasil SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada bulan Maret dan September), bukan dengan DTSEN. Kemudian, garis kemiskinan dihitung dari Susenas, dan garis kemiskinan perlu dibaca sebagai garis kemiskinan rumah tangga. Karena, orang miskin ditentukan dengan pengeluaran per rumah tangga.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 via Online
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025.
Berikut cara cek bansos PKH dan BPNT 2025 via Online:
-
-
Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah cek bansos melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT
-
-
Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos.
Berikut cara menggunakannya:- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
- Registrasi akun baru dengan data:
- Nomor KK dan NIK
- Nama lengkap dan alamat sesuai KTP
- Nomor HP dan email aktif
- Buat kata sandi
- Unggah foto selfie sambil memegang KTP
- Setelah akun aktif, login dengan username dan password
- Gunakan fitur pencarian untuk mengecek status penerimaan bantuan