Tuesday, May 27, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result
Home Informasi

Mulai Juli 2025, Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus: Ini Iuran Terbaru per 3 Mei 2025

Penulis Fahum by Penulis Fahum
May 3, 2025
in Informasi
0
Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan

0
SHARES
844
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mulai Juli 2025, Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus: Ini Iuran Terbaru per 3 Mei 2025

Pemerintah akan menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025.

Sebagai gantinya, akan diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berlaku secara nasional.

Meski sistem baru akan diterapkan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Per 3 Mei 2025, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, karena belum ada regulasi baru yang menggantikan dasar hukum tersebut.




Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Mei 2025 Berdasarkan Kelas

Berikut rincian tarif iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku hingga saat ini:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan

  • Kelas II: Rp100.000 per bulan

  • Kelas III: Rp42.000 per bulan

    • Dibayar peserta: Rp35.000

    • Disubsidi pemerintah: Rp7.000




Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Jenis Kepesertaan

  • Pekerja Penerima Upah (PPU) (ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD/swasta):

    • Iuran sebesar 5% dari gaji bulanan

    • Rinciannya: 4% dibayar pemberi kerja, 1% oleh pekerja

  • Keluarga tambahan PPU (anak ke-4, orang tua, mertua):

    • Iuran tambahan sebesar 1% dari gaji, dibayar oleh pekerja

  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) / Mandiri dan Peserta Bukan Pekerja:

    • Sesuai pilihan kelas (I, II, III)

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI):

    • Gratis, iuran sebesar Rp42.000 ditanggung penuh oleh pemerintah

  • Veteran, Perintis Kemerdekaan, janda/duda dan anak yatim piatu mereka:

    • Iuran sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun, ditanggung pemerintah




Apa Itu KRIS BPJS Kesehatan yang Akan Diterapkan Mulai Juli 2025?

KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) adalah sistem baru yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Sistem ini bertujuan menyederhanakan dan menyeragamkan pelayanan rawat inap berdasarkan standar yang sama, tanpa membedakan kelas peserta.

Meski tarif iuran KRIS belum diumumkan resmi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa penyamarataan iuran bagi peserta kaya dan miskin berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Sistem gotong royong tetap menjadi dasar utama JKN.

Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Kelas 1, 2, dan 3 (Sebelum KRIS Diterapkan)

  • Kelas I: 2–4 pasien per kamar, bisa upgrade ke VIP dengan biaya tambahan

  • Kelas II: 3–5 pasien per kamar, bisa naik ke kelas 1 atau VIP jika membayar selisih

  • Kelas III: 4–6 pasien per kamar, dirujuk ke faskes lain jika penuh

Manfaat Kacamata BPJS Kesehatan 2025 Berdasarkan Kelas

BPJS Kesehatan juga memberikan subsidi untuk pembelian kacamata, dengan batas maksimal penggantian dua tahun sekali:

  • Kelas I: Rp330.000

  • Kelas II: Rp220.000

  • Kelas III: Rp165.000

Nominal ini mengalami kenaikan 10% dari ketentuan sebelumnya sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2023.




Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal:

  • Mobile JKN App

  • ATM & M-Banking

  • Dompet digital

  • Indomaret dan Alfamart

  • Kantor cabang BPJS terdekat

Tags: Apa itu KRIS BPJS Kesehatan 2025Cara bayar iuran BPJS secara onlineIuran BPJS Kesehatan terbaru Mei 2025Penghapusan kelas 1 2 3 BPJSPerbedaan kelas BPJS dan manfaatnya
Previous Post

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Nonaktif karena Tunggakan Iuran di Tahun 2025

Next Post

BPJS Kesehatan Rilis 9 Penyakit Dirujuk Balik JKN, Apa Saja

Penulis Fahum

Penulis Fahum

Related Posts

Cek Syarat dan Ketentuan Penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Tahun 2025!
Informasi

Cek Syarat dan Ketentuan Penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Tahun 2025!

by Max Rank
May 27, 2025
Perubahan Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025
Informasi

Perubahan Besaran Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025

by Max Rank
May 27, 2025
Syarat dan Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen Periode Juni–Juli 2025
Informasi

Syarat dan Ketentuan Diskon Listrik 50 Persen Periode Juni–Juli 2025

by Max Rank
May 27, 2025
BPNT Milikmu Cair? Cek Syarat dan Ketentuan Pengambilannya di Sini!
Informasi

BPNT Milikmu Cair? Cek Syarat dan Ketentuan Pengambilannya di Sini!

by Max Rank
May 27, 2025
Menjelang Idul Adha 2025 Bansos PKH Tahap Kedua Cair! Berikut Syarat dan Ketentuannya!
Informasi

Menjelang Idul Adha 2025 Bansos PKH Tahap Kedua Cair! Berikut Syarat dan Ketentuannya!

by Max Rank
May 27, 2025
Next Post
BPJS Kesehatan Rilis 9 Penyakit Dirujuk Balik JKN, Apa Saja

BPJS Kesehatan Rilis 9 Penyakit Dirujuk Balik JKN, Apa Saja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama, Ini Beasiswa S1 Gratis ke Singapura

February 26, 2025
Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Cek Status dan Saldo Anda Sekarang!

Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Cek Status dan Saldo Anda Sekarang!

April 18, 2025

Mengenal Produk KUR dari Bank BUMN: Solusi Pembiayaan UMKM

May 6, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos ASN bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial BLT BLT BBM BLT BBM 2025 BPJS BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek BPNT cek pkh diskon listrik 50 % diskon listrik 50 persen diskon listrik PLN 50% DTKS harga emas hari ini info PKH Jadwal PKH kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI KUR BRI 2025 Pencairan Bansos Pencairan PKH pip pip 2025 pkh PKH 2025 PKH Tahap 1 PLN pns pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik