Pekerja Wajib Tahu! Cara Cek BSU Oktober 2025, Cair atau Tidak?
Pekerja Wajib Tahu! Cara Cek BSU Oktober 2025, Cair atau Tidak? Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah sebuah program yang disediakan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan sosial yang bertujuan membantu kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia, terutama dalam situasi tekanan ekonomi. Dengan datangnya bulan Oktober, banyak pekerja yang mempertanyakan apakah pencairan dana BSU akan terus berlanjut.
Dampak yang cukup besar terhadap pekerja menciptakan harapan untuk kelanjutan program ini. Pemerintah juga menilai bahwa program BSU merupakan cara efisien untuk membantu pekerja yang terpengaruh oleh inflasi dan kenaikan harga barang kebutuhan.
Walaupun program ini dianggap bermanfaat dan membantu bagi banyak pekerja, tidak semua pekerja dapat menikmati dan menerima BSU. Ada syarat dan kriteria tertentu yang menentukan kelayakan seorang pekerja untuk mendapatkan BSU pada tahun 2025, antara lain:
- Menjadi Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah dengan maksimal sebesar Rp3,5 juta setiap bulan.
- Prioritas bantuan ini ditujukan bagi pekerja/buruh yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
- Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Apakah pencairan dana BSU akan terjadi lagi di bulan Oktober 2025? Baru-baru ini, beredar isu tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pekerja yang berharap agar bantuan ini bisa disalurkan kembali sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk buruh dan karyawan dengan pendapatan rendah.
Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa kabar mengenai pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 tidak benar.
Pernyataan tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyatakan bahwa isu ini hanyalah sebuah hoaks. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang tidak benar dan dapat menimbulkan kebingungan.
Cara mengecek BSU 2025
Pengecekan Bantuan Subsidi Upah ini bisa dilakukan di beberapa situs resmi, seperti situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau melalui aplikasi JMO.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan BSU 2025 dengan mudah;
-
Pengecekan BSU melalui Website Kemnaker
- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke bagian bawah dan cari menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Klik “Cek Status”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status penerima BSU.
-
Pengecekan BSU melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU? ”
- Lengkapi data diri yang diminta pada laman tersebut seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu, nomor handphone aktif, dan alamat email valid.
- Pastikan informasi kontak sudah benar dan sesuai agar Anda bisa menerima pemberitahuan terkait pencairan.
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai.
-
Verifikasi BSU menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Temukan dan pilih bagian “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di dalam aplikasi.
- Halaman tersebut akan menampilkan formulir “Cek Apakah Anda Termasuk Calon Penerima BSU? “
- Isi data pribadi sesuai dengan KTP Anda, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu, serta nomor ponsel dan alamat email yang aktif.
- Tekan “Lanjutkan” dan selesaikan proses verifikasi.
Walaupun harapan para pekerja untuk pencairan dana BSU kembali pada Oktober 2025 cukup tinggi, pemerintah menegaskan bahwa informasi itu tidak akurat. Masyarakat diminta tetap tenang dan memverifikasi berita yang beredar melalui sumber resmi.
Untuk mengecek informasi tentang penerimaan BSU, disarankan agar verifikasi hanya dilakukan melalui situs resmi seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO. Dengan cara ini, Anda bisa terhindar dari informasi yang tidak benar dan lebih siap menghadapi kebijakan terbaru dari pemerintah.
Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/NOlCAEpm-cara-cek-bsu-ketenagakerjaan-apakah-cair-lagi-di-oktober-2025

