Pencairan Bansos PKD DKI Jakarta Oktober 2025: KLJ, KAJ, dan KPDJ
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui akun @dinsosdkijakarta, disebutkan bahwa pencairan bantuan dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Sebanyak 198.762 warga Jakarta tercatat menerima bantuan tersebut. Program ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di ibu kota.
Jumlah Penerima Bantuan
Penyaluran bansos PKD menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan, terutama lansia, anak, dan penyandang disabilitas.
Rincian jumlah penerima bantuan sosial periode Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 157.100 penerima
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 22.469 penerima
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 19.193 penerima
Total penerima: 198.762 orang
Besaran Bantuan
Setiap penerima manfaat program PKD memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, baik untuk penerima KLJ, KAJ, maupun KPDJ.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung keberlangsungan hidup masyarakat yang membutuhkan.
Cara Mengecek Status dan Informasi Bantuan
Masyarakat dapat memeriksa status pencairan atau mendapatkan informasi terkait bansos melalui beberapa cara berikut:
- Datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Jl. Gunung Sahari II No. 6, Jakarta Pusat.
- Mengunjungi kantor kelurahan setempat.
- Mengakses situs resmi: siladu.jakarta.go.id
- Menghubungi WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897 383 8586.
- Menghubungi Bank DKI melalui call center 1500 351.
Langkah-Langkah Pencairan Bantuan
-
Pastikan saldo sudah masuk.
Cek saldo melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana bantuan telah diterima.
-
Datang ke ATM atau Kantor Cabang Bank DKI.
Tarik uang tunai menggunakan Kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ yang masih aktif.
-
Siapkan dokumen pendukung.
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai dokumen verifikasi jika diminta oleh petugas.
-
Lakukan transaksi penarikan tunai.
Masukkan kartu ke mesin ATM, pilih menu Penarikan Tunai, dan ambil dana bantuan sebesar Rp300.000 sesuai saldo yang tersedia.
-
Apabila kartu hilang atau rusak.
Segera laporkan ke Bank DKI atau Dinas Sosial agar kartu dapat diganti dan pencairan tetap dapat diproses.
-
Pencairan dapat diwakilkan dengan surat kuasa.
Jika penerima tidak dapat hadir secara langsung (seperti lansia atau penyandang disabilitas berat), pencairan bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP penerima dan penerima kuasa.
Penutup
Program Bansos PKD DKI Jakarta melalui KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Oktober 2025 merupakan bentuk nyata kepedulian Pemprov DKI terhadap kesejahteraan masyarakat rentan di ibu kota.
Dengan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, pemerintah berharap dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan sosial di Jakarta.

