Pencairan Gaji Ke-13 Polri 2025: Besaran Gaji Berdasarkan Pangkat
Polisi Republik Indonesia (Polri) akan segera menerima pencairan gaji ke-13 pada bulan Juni 2025.
Gaji ini akan diberikan sesuai dengan pangkat masing-masing anggota Polri, mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi, dengan nominal yang berbeda-beda.
Hal ini berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2025 yang mengatur komponen gaji ke-13.
Komponen Gaji Ke-13 Polri 2025
Berdasarkan PP No 11 Tahun 2025, ada lima komponen utama yang akan diterima oleh anggota Polri, yaitu:
-
Gaji Pokok sesuai dengan PP No 7 Tahun 2025.
-
Tunjangan Keluarga yang meliputi:
-
Tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok.
-
Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.
-
-
Tunjangan Pangan berupa beras 10 Kg.
-
Tunjangan Jabatan.
-
Tunjangan Kinerja.
Di antara kelima komponen tersebut, gaji pokok menjadi komponen utama yang menentukan besaran total gaji ke-13.
Besaran Gaji Polri 2024 Berdasarkan Pangkat
Berikut adalah rincian besaran gaji Polri 2024 untuk gaji ke-13, berdasarkan pangkatnya:
Golongan I (Tamtama)
-
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
-
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
-
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
-
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
-
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
-
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
-
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
-
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
-
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
-
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
-
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
-
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)
-
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
-
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
-
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
-
Polisi Komisaris (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
-
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
-
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
-
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
-
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
-
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
-
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Pencairan Gaji Ke-13 Polri 2025
Pencairan gaji ke-13 Polri 2025 diperkirakan akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Setiap anggota Polri, mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi, akan menerima gaji sesuai dengan pangkat dan komponen yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah yang berlaku.