Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal dan Besaran Bantuan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik DKI) resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025.
Program bantuan pendidikan ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa melanjutkan kuliah dengan biaya yang lebih ringan.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p40p, jumlah penerima KJMU baru tahap ini ditargetkan mencapai 3.466 mahasiswa. Angka ini menggantikan kuota dari penerima sebelumnya yang telah dinyatakan lulus.
Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025
Bagi calon penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), penting untuk mengetahui jadwal lengkap proses pendaftaran hingga penetapan penerima.
Berikut ini adalah tahapan dan waktu pelaksanaan pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2025 yang harus diperhatikan agar tidak ketinggalan informasi.
Pendaftaran KJMU dibuka mulai:
- 18 September 2025 hingga 22 September 2025 (khusus pendaftar baru)
Berikut ini adalah jadwal lengkap proses seleksi KJMU:
- 18–24 September 2025: Verifikasi & Unggah SPTJM dari Sekolah (pendaftar baru)
- 18–29 September 2025: Verifikasi & Unggah SPTJM dari Perguruan Tinggi (pendaftar baru & penerima lanjutan)
- 30 September–6 Oktober 2025: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
- 7–16 Oktober 2025: Penetapan penerima bantuan melalui Keputusan Gubernur
Syarat Penerima KJMU Tahun 2025
Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut adalah persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar KJMU 2025:
Persyaratan Umum:
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai warga binaan sosial pada panti milik Dinas Sosial
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari APBN atau APBD
Persyaratan Khusus untuk Calon Mahasiswa Baru:
- Lulusan SMA/SMK/MA dari sekolah di DKI Jakarta maksimal 3 tahun terakhir
- Lolos seleksi PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek/Kemenag
- Diterima di PTS terakreditasi A/Unggul dan program studi juga terakreditasi A/Unggul di wilayah DKI Jakarta
Persyaratan Khusus untuk Mahasiswa Aktif:
- Lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimal 3 tahun terakhir
- Mahasiswa aktif maksimal semester 4
- Kuliah di PTN atau PTS sesuai kriteria di atas
Bantuan KJMU 2025: Total Rp9 Juta per Semester
Penerima bantuan KJMU tahap 2 tahun 2025 akan mendapatkan:
- Rp1.500.000 per bulan
- Total Rp9.000.000 per semester
Dana KJMU ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan kuliah, mulai dari biaya pendidikan, buku, transportasi, biaya hidup, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Cara Daftar KJMU 2025
Bagi kamu yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar, segera persiapkan dokumen yang diperlukan dan lakukan pendaftaran sesuai jadwal di atas.
Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau akun Instagram @upt.p40p.