Pendaftaran PIP 2025 Sudah Dibuka, Simak Syarat-syaratnya di Sini
Saat ini Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sudah dibuka,b antuan ini ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyalurkan bantuan PIP langsung kepada siswa yang datanya terdaftar dan memenuhi syarat melalui sistem Dapodik sekolah.
Para orang tua maupun peserta didik tidak perlu mendaftar secara mandiri, cukup memastikan bahwa data mereka sudah tercatat oleh sekolah. Jika belum terdata, peserta didik dapat meminta bantuan operator sekolah untuk diajukan sebagai calon penerima bantuan PIP 2025.
Pendartaran PIP 2025
Saat ini terdapat banyak siswa yang masih belum mengetahui cara mendaftar PIP 2025. Saat ini pendaftaran PIP terbagi menjadi 2 yaitu: Melalui Sekolah, dan Secara Online.
Berikut pendaftaran PIP 2025:
-
Pendaftaran PIP Melalui Sekolah:
- Pastikan siswa aktif terdaftar di Dapodik
- Lengkapi dokumen seperti KIP, KKS, NISN, dan NIK
- Serahkan dokumen ke sekolah untuk diverifikasi
- Sekolah mengusulkan data ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)
-
Pendaftaran PIP Secara Online:
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Atau gunakan aplikasi “Cek Bansos” (jika tersedia)
- Klik menu “Daftar”, lalu pilih usulan PIP
- Isi formulir online sesuai instruksi
- Unggah dokumen dan data dengan benar
- Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait
Kriteria Penerima PIP 2025
Dalam mendaftar sebagai penerima PIP 2025, kalian harus tau apa saja yang menjadi kriteria penerima PIP 2025.
Berikut kriteria penerima PIP 2025:
- Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH, KKS, atau yang terdaftar di DTKS
- Anak yatim, piatu, disabilitas, korban bencana, dan siswa dari keluarga rentan miskin
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
setelah memenuhi kriteria dan terdaftar sebagai penerima, kalian wajib cek status pencairan dana PIP kalian secara rutin.
Berikut cara cek status penerima PIP 2025:
- Akses situs resmi PIP
- Masukkan data NISN dan NIK siswa
- Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan
Besaran Dana PIP 2025
Dalam penyaluran dana PIP 2025, terdapat perbedaan yang mendasar di besaran dananya. Besaran dana PIP dibedakan pada tiap jenjang pendidikan.
Berikut besaran dana PIP 2025:
- SD kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
- SD kelas 6: Rp225.000
- SMP kelas 7–8: Rp750.000, kelas 9: Rp375.000
- SMA/SMK kelas 10–11: Rp1.800.000, kelas 12: Rp900.000
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran dana PIP tidak terjadi setiap bulannya. Terdapat 3 termin pencairan dana PIP tiap tahunnya.
Berikut jadwal pencairan dana PIP 2025:
- Termin I: Februari–April 2025
- Termin II: Mei–September 2025
- Termin III: Oktober–Desember 2025
PIP 2025 memberikan peluang bagi peserta didik untuk terus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan. Pastikan data siswa sudah tercatat di sekolah dan rutin cek status penerima agar tidak tertinggal informasi penting mengenai pencairan bantuan.