Penerima Diminta Cek Nama di DTKS, Bantuan Sosial Juli 2025 Segera Disalurkan
Bantuan Sosial Tahap Juli Segera Masuk ke Penerima
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) untuk periode Juli 2025.
Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan ekonomi.
Jenis bansos yang akan cair antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-
Tambahan bantuan pangan dan bantuan penyesuaian inflasi
Program ini ditargetkan membantu meringankan pengeluaran masyarakat menjelang semester kedua tahun ini.
Langkah Cek Nama di DTKS
Untuk memastikan Anda termasuk sebagai penerima, masyarakat diminta memverifikasi nama di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara ceknya:
-
Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi hingga desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan kode verifikasi lalu klik “Cari Data”
Jika nama muncul sebagai penerima aktif, maka Anda berhak atas bantuan sesuai kategori yang tersedia.
Jumlah Bantuan dan Jalur Penyaluran
Pencairan dana akan dilakukan mulai akhir Juli 2025 melalui berbagai kanal resmi, seperti:
-
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
-
Kantor Pos untuk wilayah tanpa akses bank
-
E-warung atau agen bansos pangan untuk program BPNT
Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori:
-
PKH: mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000
-
BPNT: Rp 200.000 per bulan
-
Tambahan bantuan: berkisar Rp 350.000, khusus bagi wilayah yang terdampak inflasi
Waspadai Penipuan dan Potongan Ilegal
Kemensos mengingatkan agar masyarakat tidak percaya pada informasi palsu atau calo yang mengaku bisa mempercepat pencairan bansos.
Seluruh proses resmi tidak dipungut biaya.
Apabila ditemukan praktik pemotongan atau penyalahgunaan, warga dapat melapor melalui:
-
Website pengaduan: https://www.lapor.go.id
-
Email resmi: bansos@kemensos.go.id
Penutup
Bantuan sosial bulan Juli 2025 akan segera disalurkan ke penerima yang namanya terdaftar dalam DTKS. Masyarakat diminta aktif mengecek statusnya secara mandiri agar tidak tertinggal. Pastikan data sesuai, dan ikuti prosedur resmi tanpa melalui perantara.