Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode Januari 2026. Bantuan sosial ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan. Untuk memastikan status sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan PKH secara online melalui situs resmi Kemensos.
Tujuan Bansos PKH
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan utama PKH antara lain:
- Mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin
- Meningkatkan akses layanan pendidikan dan kesehatan
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial
- Mendorong kemandirian ekonomi keluarga
Pada tahun 2026, penyaluran PKH mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS, sehingga kesesuaian data dengan KTP menjadi faktor penting.
Cara Cek PKH Januari 2026 melalui Situs Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH Januari 2026 secara daring tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP, mulai dari:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta periode pencairan.
Alternatif Pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan PKH juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini menyediakan fitur tambahan seperti usul dan sanggah data penerima bantuan.
Langkah singkatnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login atau registrasi akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik Cari Data
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap setiap triwulan, mengacu pada pola tahun sebelumnya:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Untuk periode Januari 2026, pencairan termasuk dalam Tahap 1 (Triwulan I). Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, sehingga penerima disarankan rutin melakukan pengecekan.
Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 60+: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Penutup
Pengecekan PKH melalui situs resmi Kemensos periode Januari 2026 menjadi langkah penting bagi masyarakat untuk memastikan status kepesertaan dan jadwal pencairan bantuan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP agar hasil pengecekan akurat. Jika bantuan belum diterima atau data tidak muncul, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial atau aparat desa setempat untuk tindak lanjut.
Dengan rutin mengecek informasi bansos, penerima diharapkan tidak tertinggal jadwal pencairan dan dapat memanfaatkan bantuan PKH secara optimal.

