Tuesday, September 23, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Pengertian, Jenis dan Tahapan Sidang Putusan Sela

January 18, 2025
in Politik
0

Pengertian Putusan Sela adalah keputusan yang dikeluarkan sebelum hakim memberikan putusan akhir, yang bertujuan untuk memudahkan kelanjutan pemeriksaan perkara. Putusan ini merupakan bagian dari jenis putusan pengadilan yang bersifat formil atau bukan putusan akhir yang berkaitan dengan surat dakwaan. Pasal 185 HIR/196 RBg mengatur bahwa putusan sela tidak dibuat secara terpisah, melainkan hanya tertulis dalam berita acara persidangan, dan kedua belah pihak dapat meminta salinan otentik dari putusan sela dengan biaya sendiri.

Dalam tahapan persidangan, putusan sela dilaksanakan setelah jaksa memberikan tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. Urutan persidangan sebelum putusan sela adalah dakwaan, eksepsi, tanggapan jaksa atas eksepsi, dan baru putusan sela.




Jenis Putusan Sela

putusan sela dapat dibedakan ke dalam empat jenis, yaitu:

1.Putusan Preparatoir

Putusan sela  ini dikeluarkan untuk menetapkan jadwal persidangan, mengumpulkan bukti-bukti, dan mengatur tata cara persidangan. Putusan preparatoir tidak menyelesaikan pokok perkara, melainkan hanya mempersiapkan persidangan.

2.Putusan Interlocutoir

Putusan sela interlocutoir dikeluarkan untuk memutus suatu perkara di antara persidangan atau sebelum putusan akhir dikeluarkan. Putusan ini terkait dengan pokok perkara dan mempengaruhi jalannya persidangan.

3.Putusan Insidentil

Putusan sela insidentil dikeluarkan untuk menyelesaikan suatu insiden dalam persidangan, seperti penundaan persidangan atau penggantian kuasa hukum. Putusan ini juga tidak menyelesaikan pokok perkara.




4.Putusan Provisi

Putusan sela provisi dikeluarkan untuk menyelesaikan sementara suatu perkara dalam persidangan, sebelum putusan akhir dikeluarkan. Putusan provisi hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan dapat diubah atau dicabut oleh hakim pada putusan akhir.

Tahapan Sidang Putusan Sela

Dalam persidangan dengan agenda putusan sela, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Hakim ketua majelis membuka sidang dan mengumumkan bahwa sidang terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara kesusilaan atau terdakwa yang masih di bawah umur.
  2. Terdakwa hadir di ruang sidang.
  3. Hakim ketua membacakan putusan sela.
  4. Jika eksepsi yang diajukan oleh terdakwa ditolak, maka sidang dilanjutkan dan hakim akan menanyakan kepada jaksa penuntut umum apakah siap dengan pembuktian.
  5. Jika eksepsi yang diajukan oleh terdakwa diterima, maka hakim akan menyatakan sidang ditutup.
  6. Hakim ketua kemudian akan menyatakan sidang ditunda.




Setelah tahapan-tahapan di atas selesai dilalui, persidangan dengan agenda putusan sela akan diakhiri dengan pembacaan putusan oleh hakim ketua.

 

Previous Post

Dasar Hukum dan Dampak Impor Pakaian Bekas di Indonesia

Next Post

Perbedaan Mediator, Arbiter, dan Konsiliator

Related Posts

Program Bantuan Pangan Oktober–November: 10 Kg Beras Tiap Bulan untuk 18,22 Juta Keluarga
Politik

Program Bantuan Pangan Oktober–November: 10 Kg Beras Tiap Bulan untuk 18,22 Juta Keluarga

by Aktualisme Keren
September 18, 2025
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Panduan Lengkap Cek Penerima dan Proses Pencairan
Politik

KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025: Panduan Lengkap Cek Penerima dan Proses Pencairan

by Aktualisme Keren
September 18, 2025
Cara Terbaru Melihat Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 dan Link Resmi Akses
Politik

Cara Terbaru Melihat Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 dan Link Resmi Akses

by Aktualisme Keren
September 16, 2025
Tak Perlu Khawatir Biaya Kuliah, Ini Cara Daftar KIP 2025
Politik

Tak Perlu Khawatir Biaya Kuliah, Ini Cara Daftar KIP 2025

by BN
September 13, 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Politik

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

by Penulis Fahum
September 9, 2025
Next Post

Perbedaan Mediator, Arbiter, dan Konsiliator

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 Resmi Cair untuk 165.375 Penerima di Jakarta

KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 Resmi Cair untuk 165.375 Penerima di Jakarta

August 26, 2025
DANA Kaget 17 Agustus 2025: Cairkan Saldo Gratis Rp178.000 Pakai Nomor HP!

DANA Kaget 17 Agustus 2025: Cairkan Saldo Gratis Rp178.000 Pakai Nomor HP!

August 17, 2025
Bansos Beras 20 Kg hingga Rp600 Ribu untuk Anak Yatim Sudah Cair di Daerah Ini

Bansos Beras 20 Kg hingga Rp600 Ribu untuk Anak Yatim Sudah Cair di Daerah Ini

July 17, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos Aplikasi cek bansos Kemensos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu bsu 2025 cara cek bansos Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online Cara cek BSU 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Kemensos 2025 Cek Bansos Online cek penerima bansos DTKS harga emas hari ini kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 PLN pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan saldo DANA gratis syarat penerima BSU 2025
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik