Monday, May 19, 2025
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Pengertian Pungli Menurut UU ,Contoh dan Hukumannya

by
August 1, 2024
in Uncategorized
0
Pengertian Pungli Menurut UU ,Contoh dan Hukumannya

Pengertian Pungli Menurut UU ,Contoh dan Hukumannya

0
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengertian Pungli Menurut UU ,Contoh dan Hukumannya

Pungli adalah singkatan dari pungutan liar. Istilah ini merujuk pada segala bentuk pungutan yang tidak resmi dan tidak memiliki dasar hukum. Sebagian besar kasus pungli terjadi karena penyalahgunaan wewenang jabatan. Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan pungli diatur sebagai pelanggaran hukum. Pasal 368 KUHP menyatakan bahwa siapa pun yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, dapat diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun.

Jauh sebelum masyarakat mengenal kata “pungli,” KUHP telah mengidentifikasi transaksi haram ini dengan beberapa istilah, termasuk pemerasan (Pasal 368), gratifikasi/hadiah (Pasal 418), serta melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang (Pasal 23).

Contoh kasus pungli di Indonesia

  1. Skandal Pungli di Rutan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

    Pada tahun 2024, sebanyak 78 pegawai KPK diberi sanksi berat karena terlibat dalam skandal pungutan liar di rumah tahanan KPK. Mereka diminta untuk memberikan permohonan maaf secara terbuka.

  2. Pungli oleh Petugas Polantas di Palembang

    Pada tahun 2018, seorang petugas Polantas di Palembang meminta uang “damai” sebesar 50 ribu rupiah dari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Meskipun demikian, petugas tersebut tetap memberikan surat tilang.

  3. Pungli di Sekolah

    Beberapa sekolah di Indonesia juga terjerat kasus pungli. Contohnya, ada pungutan biaya kepada orang tua siswa yang dilakukan tanpa dasar hukum atau tidak sesuai dengan kesepakatan para pemangku kepentingan.

Hukumannya bagi pelaku pungli

Pungli termasuk ke dalam kategori kejahatan jabatan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Hukumannya dapat berupa sanksi pidana, seperti penjara dan denda, tergantung pada perbuatan pidana yang dilakukan. Pungli juga termasuk dalam Undang-Undang Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 22 Tahun 2001) sebagai tindakan korupsi yang harus diberantas

Pelaku pungli di Indonesia dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berikut adalah beberapa hukuman yang dapat diberikan:

  • Pelaku pungli dapat dijatuhi hukuman penjara hingga sembilan tahun.

  • Selain pidana penjara, pelaku juga dapat dikenai denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Jika pelaku adalah seorang pegawai negeri atau pejabat, dia dapat diberhentikan dari jabatannya.

  • Pelaku juga dapat dikenai sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha atau tindakan lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Previous Post

Perbedaan Rumusan Dasar Negara Oleh 3 Tokoh Pada Sidang BPUPKI

Next Post

PK IMM FH UMSU Mengadakan Pembukaan BAKSOS di Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Related Posts

Agussani
Opini

Bukan Sekadar Bertahan: Bisnis Sosial sebagai Strategi Kedaulatan di Dunia yang Terpecah

by Penulis Fahum
May 19, 2025
Informasi

Cek Syarat dan Cara Pengajuannya! Berikut Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta

by BN
May 19, 2025
Informasi

Honorer Perlu Pahami Dua Keputusan Penting dari BKN dan Kemenpan-RB! Menuju Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

by BN
May 19, 2025
Woman holding a mobile phone with loan application approval. She is being prompted to press a button to release the funds. There is a picture on the phone of a couple with a new house. Close up.
Informasi

Simak Informasi Selengkapnya! OJK Keluarkan Peraturan Pinjol Legal Terbaru di Tahun 2025

by BN
May 19, 2025
Informasi

Simak Selengkapnya! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000

by BN
May 19, 2025
Next Post

PK IMM FH UMSU Mengadakan Pembukaan BAKSOS di Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Premium Content

Ibu Hamil Terdaftar DTKS? Dapat Bansos Rp750.000 Begini Cara Ceknya

May 6, 2025
Mudah dan Praktis! Cara Bayar Pajak Secara Online dari Rumah Tanpa Ribet

Mudah dan Praktis! Cara Bayar Pajak Secara Online dari Rumah Tanpa Ribet

April 22, 2025
KUR 2025: Bagaimana Menentukan Kredit yang Menguntungkan untuk Bisnis Anda?

KUR 2025: Bagaimana Menentukan Kredit yang Menguntungkan untuk Bisnis Anda?

April 28, 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik

Browse by Tags

Aplikasi Cek Bansos ASN bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial BLT BLT BBM BLT BBM 2025 BPJS BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek BPNT cek pkh diskon listrik 50 % diskon listrik 50 persen diskon listrik PLN 50% DTKS info PKH Jadwal PKH kemensos KIP Kuliah kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat KUR BRI KUR BRI 2025 Pencairan Bansos Pencairan PKH pip pip 2025 pkh PKH 2025 PKH Tahap 1 PKH Terbaru PLN pns pppk Program Indonesia Pintar program keluarga harapan
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik