Penyaluran Dana PIP Agustus 2025: Cek Sekarang Pakai NISN dan NIK!
Pemerintah melalui kemensos kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 pada Agustus 2025.
Bantuan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga lulus jenjang menengah.
Untuk mengecek status pencairan dana PIP, siswa wajib menyiapkan dua data penting: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses pengecekan dapat dilakukan secara online lewat laman resmi Kemendikbud.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk mencegah siswa putus sekolah dan mendorong anak-anak kembali melanjutkan pendidikan formal maupun nonformal.
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Dana PIP?
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria khusus bagi calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini tidak diberikan secara sembarangan, melainkan menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dan mereka yang berada dalam kondisi tertentu.
Berikut daftar penerima yang berhak mendapatkan dana bantuan PIP 2025:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga penerima PKH (Program Keluarga Harapan)
- Anak dari pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu
- Anak terdampak bencana alam
- Anak putus sekolah yang ingin kembali belajar
- Anak dari keluarga dengan kondisi khusus seperti:
- Orang tua korban PHK
- Keluarga yang tinggal di lembaga pemasyarakatan
- Anak korban konflik
- Memiliki lebih dari 3 saudara kandung dalam satu rumah
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Agar tidak ketinggalan proses pencairan bantuan, penting bagi para orang tua dan siswa untuk mengetahui jadwal resmi pencairan dana PIP tahun 2025.
Program ini disalurkan dalam beberapa termin sepanjang tahun, sesuai dengan kategori dan data penerima.
Simak rincian jadwal lengkapnya berikut ini.
- Termin 1 (Februari–April): Penerima KIP dari data DTKS
- Termin 2 (Mei–September): Usulan dinas pendidikan, SK Nominasi, dan pemangku kepentingan
- Termin 3 (Oktober–Desember): Gabungan dari penerima KIP dan usulan lainnya
Pencairan PIP Agustus 2025 masuk dalam termin kedua.
Jadi, hanya siswa yang masuk dalam kategori usulan resmi atau tercantum dalam SK Nominasi yang berhak menerima bantuan pada periode ini.
Besaran Dana PIP yang Cair Agustus 2025
Adapun besaran dana PIP yang aka dicairkan bulan Agustus tahun ini Jumlah bantuan bervariasi berdasarkan jenjang dan kelas, sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1–5: Rp450.000
- Kelas 6: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7–8: Rp750.000
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10–11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000
Cara Cek Penerima PIP Agustus 2025 Pakai NISN dan NIK
Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 Agustus 2025 sudah mulai bisa dicek secara online.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan, cukup siapkan dua data penting: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut panduan lengkap cara cek penerima PIP secara mudah dan cepat:
- Buka situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Klik menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menampilkan informasi lengkap status pencairan, alasan belum cair (jika ada), hingga besaran dana yang diterima.
Kesimpulan
Dengan pencairan PIP Agustus 2025, pemerintah berkomitmen meringankan beban pendidikan siswa yang membutuhkan.
Segera cek status pencairan dana PIP pakai NISN dan NIK, agar tidak ketinggalan bantuan yang sudah dijadwalkan.
Sumber Kompas.com