PKH 2025 Sudah Masuk? Cek Lewat HP Tanpa Harus ke Kantor Kelurahan
1. Pendahuluan
Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah dan menjadi perhatian masyarakat luas.
Banyak warga penerima manfaat yang penasaran apakah bantuan sudah masuk ke rekening mereka. Kini, pengecekan dana PKH bisa dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel, tanpa perlu datang langsung ke kantor kelurahan.
2. Jadwal Penyaluran PKH 2025
Kementerian Sosial RI telah memulai distribusi PKH tahun ini secara bertahap. Saat ini, penyaluran telah memasuki tahap kedua. PKH ditujukan untuk rumah tangga miskin yang memenuhi kriteria tertentu seperti memiliki anak sekolah, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga lansia.
3. Langkah Mudah Mengecek PKH Lewat HP
Kini, Anda bisa mengecek status pencairan PKH cukup dari ponsel. Berikut panduan praktisnya:
-
Kunjungi laman: cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah domisili sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik ulang kode yang muncul (captcha)
-
Tekan tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH atau tidak.
4. Syarat Menjadi Penerima PKH
Agar tetap terdaftar dalam program PKH, beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
-
Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Termasuk dalam kategori yang ditentukan seperti ibu hamil, anak sekolah, dan sebagainya
-
Mengikuti kegiatan pendampingan dan pemantauan program sosial secara aktif
5. Besaran Dana Bantuan PKH
Tiap kategori penerima memperoleh bantuan dengan jumlah yang berbeda. Berikut rinciannya:
-
Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
-
Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun
-
Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun
-
Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun
-
Lansia di atas 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
Dana akan dikirim langsung melalui bank milik negara seperti BRI, Mandiri, BNI, atau BTN.
Kesimpulan
Dengan kemajuan layanan digital, masyarakat kini bisa mengetahui status bantuan PKH kapan saja dan di mana saja. Pastikan data Anda selalu diperbarui dan terdaftar dalam DTKS untuk mendapatkan hak bantuan secara lancar. Program PKH diharapkan terus menjadi penopang kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

