PKH Lansia 2025: Syarat, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Status di Kemensos
Pemerintah Indonesia terus memperkuat program bantuan sosial (bansos) untuk kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia.
Salah satu program unggulan adalah PKH Lansia 2025, yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Memasuki November 2025, pemerintah kembali menyalurkan PKH Lansia 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, agar mereka dapat menjalani hidup lebih layak, sehat, dan sejahtera.
Artikel ini membahas secara lengkap besaran bantuan, persyaratan penerima, cara pendaftaran, pengecekan status di Kemensos, hingga mekanisme pencairan dana.
Besaran Bantuan PKH Lansia 2025
Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia dari keluarga kurang mampu.
Rincian bantuan PKH Lansia 2025 adalah sebagai berikut:
- Rp600.000 per tahap
- Disalurkan 4 kali setahun
- Total Rp2.400.000 per tahun
Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima yang memiliki rekening aktif.
Untuk wilayah tanpa akses perbankan, bantuan dicairkan melalui PT Pos Indonesia agar seluruh lansia menerima dana tepat waktu.
Tentang Program PKH Lansia 2025
PKH Lansia merupakan bantuan sosial non-tunai dari Kemensos yang diperuntukkan bagi warga berusia 60 tahun ke atas yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Data penerima diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Program ini bertujuan membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok, termasuk pangan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.
Kemensos rutin melakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan diterima oleh lansia yang benar-benar berhak.
Syarat Penerima PKH Lansia 2025
Calon penerima PKH Lansia 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif
- Berusia minimal 60 tahun
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di DTSEN Kemensos
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
- Lansia yang tinggal sendiri tanpa pendamping keluarga menjadi prioritas
Pastikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah valid agar proses verifikasi dan pencairan bantuan berjalan lancar.
Cara Daftar PKH Lansia 2025
Pendaftaran dilakukan secara offline melalui pemerintah daerah dan diverifikasi oleh petugas Kemensos.
Langkah-langkah pendaftaran:
Siapkan KTP dan KK
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili
- Ajukan pendaftaran DTSEN sebagai calon penerima
- Petugas melakukan survei dan verifikasi lapangan
- Data dikirim ke Kemensos untuk penetapan penerima
- Pantau status pendaftaran melalui petugas desa atau situs resmi Kemensos
Cara Cek Status PKH Lansia 2025
Setelah mendaftar, lansia dapat memeriksa status bantuan secara online melalui situs resmi Kemensos:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha, kemudian klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status aktif, jenis bantuan, dan jadwal pencairan. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Android.
Mekanisme Pencairan Dana PKH Lansia 2025
Dana bantuan dicairkan setiap tiga bulan (triwulan) melalui dua metode:
- Transfer ke rekening Bank Himbara langsung ke penerima
- Melalui Kantor Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening bank
- Saat pencairan, penerima wajib membawa KTP asli dan buku tabungan (jika ada) untuk proses verifikasi identitas.
Kesimpulan
PKH Lansia 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lansia. Dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun, program ini membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kualitas hidup.
Pastikan calon penerima memenuhi syarat, terdaftar di DTSEN Kemensos, dan rutin mengecek status bantuan di cekbansos.kemensos.go.id agar tidak tertinggal jadwal pencairan.

