PPPK Akan Setara dengan PNS? Ini Janji Kepala BKN yang Dinantikan Honorer
Kabar baik datang bagi para tenaga honorer yang kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan komitmen kuat dalam menyetarakan status dan kesejahteraan PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam pelantikan hampir 8.000 PPPK di Kota Bekasi pada 2 Juni 2025, Zudan menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi perbedaan antara PPPK dan PNS, baik dalam hal istilah, seragam, maupun hak kesejahteraan.
“Saya minta tidak ada lagi penyebutan PNS-PPPK, sebut saja satu nama: ASN,” tegas Zudan, dikutip dari akun resmi Instagram BKN.
Sebagai Ketua KORPRI, Zudan menekankan bahwa PPPK dan PNS adalah bagian dari satu kesatuan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Ia juga menyampaikan bahwa seragam resmi PPPK kini disamakan dengan PNS, yaitu menggunakan seragam KORPRI sebagai simbol ASN.
Kesejahteraan PPPK Jadi Fokus Utama
Zudan juga menyoroti isu utama yang selama ini menjadi keluhan PPPK, yaitu perbedaan hak kesejahteraan, terutama terkait jaminan pensiun.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk menyetarakan hak-hak PPPK secara bertahap.
“Setelah pengangkatan, mari kita pikirkan kesetaraan dalam seragam dan kesejahteraan. Itu komitmen kami,” ujarnya.
Tak hanya kesejahteraan, Zudan juga menekankan pentingnya jenjang karier bagi PPPK, agar mereka memiliki peluang berkembang dalam birokrasi seperti PNS.
“Karier PPPK juga terus kita pikirkan, agar ada peluang yang jelas ke depan,” tambahnya.
Perhatian Khusus untuk Guru Honorer
Dalam pernyataannya, Zudan memberi perhatian khusus pada guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.
Ia menyebut bahwa pembahasan mengenai kesejahteraan PPPK telah dilakukan bersama berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta KemenPAN-RB.
“Kami sudah bahas ini di Rapat Koordinasi DPR RI dan dengan kementerian terkait. Kita cari solusi terbaik demi kesejahteraan PPPK,” tutupnya.
Kesimpulan: PPPK Menuju Kesetaraan Penuh dengan PNS
Langkah pemerintah, khususnya BKN, dalam memperjuangkan kesetaraan PPPK dengan PNS menunjukkan komitmen serius untuk menciptakan keadilan bagi seluruh ASN.
Jika janji ini terealisasi, maka PPPK 2025 akan memiliki status, seragam, kesejahteraan, dan karier yang sejajar dengan PNS, sesuatu yang sudah lama dinantikan oleh para honorer di Indonesia.