Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 2025 Sudah Cair, Cek NISN-mu Sekarang Juga!
Kabar baik bagi para siswa dan orang tua! Pemerintah telah resmi memulai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 tahun 2025 yang dimulai sejak 10 April 2025 dan akan berlanjut hingga September 2025. Program bantuan pendidikan ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan lancar.
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP, pastikan untuk mengecek status penerima terlebih dahulu sebelum mencairkan dana bantuan. Proses pengecekan sangat mudah dan bisa dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek NISN untuk PIP 2025
Jika kamu lupa atau belum mengetahui NISN, ikuti langkah berikut:
-
Buka situs: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama
-
Masukkan data:
- Nama lengkap siswa
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
-
Kode captcha
-
Klik “Cari Data”
-
NISN akan muncul di halaman hasil pencarian, catat nomor tersebut untuk pengecekan PIP.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Setelah mendapatkan NISN, berikut cara cek status penerima PIP:
-
Buka situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Pada kolom “Cari Penerima PIP”, masukkan NISN dan NIK
-
Isi jawaban hitungan sederhana yang muncul
-
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
-
Jika terdaftar, data penerima akan tampil dan status akan menunjukkan sebagai penerima aktif.
Nominal Bantuan PIP 2025
Besaran dana bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status siswa (baru atau kelas akhir):
-
SD/SDLB/Paket A
- Siswa baru: Rp 450.000/tahun
- Kelas akhir: Rp 225.000/tahun
-
SMP/SMPLB/Paket B
- Siswa baru: Rp 750.000/tahun
- Kelas akhir: Rp 375.000/tahun
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Siswa baru: Rp 1.800.000/tahun
- Kelas akhir: Rp 900.000/tahun
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Berikut tata cara pencairan dana PIP bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima:
-
Siapkan dokumen:
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
-
Datangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
- BRI: SD, SMP, Paket A/B
- BNI: SMA, SMK, Paket C
- BSI: Semua jenjang (khusus Provinsi Aceh)
-
Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin aktivasi rekening PIP
-
Ikuti prosedur aktivasi dan pencairan dari pihak bank
-
Jika sudah memiliki kartu debit aktif, dana dapat langsung ditarik melalui ATM
Pencairan Dana PIP Melalui Kuasa (Substitusi)
Jika siswa belum cakap hukum atau belum memiliki rekening, pencairan dana bisa dilakukan oleh pihak berwenang seperti kepala sekolah atau guru yang ditunjuk, dengan dokumen berikut:
-
KTP asli kepala sekolah/guru yang menerima kuasa
-
Surat kuasa dari orang tua ke pihak sekolah
-
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
-
SK pengangkatan kepala sekolah/guru
-
Fotokopi KK dan KTP wali/siswa
-
Formulir penarikan dana dari bank yang bersangkutan
-
Pencairan ini berlaku untuk siswa jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk yang sudah atau belum memiliki KTP.
Pentingnya Mengecek dan Memvalidasi NISN
NISN berperan penting sebagai kode identitas utama dalam sistem pendidikan nasional. Tanpa NISN yang valid, proses verifikasi penerima bantuan bisa tertunda atau gagal. Pastikan semua data siswa sesuai dan akurat sebelum mencairkan dana.
Kesimpulan
Pencairan PIP Tahap 2 tahun 2025 sudah berjalan. Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek NISN dan status penerimaanmu, siapkan dokumen, dan cairkan dana bantuan pendidikan untuk mendukung kelangsungan sekolahmu.
-
Untuk cek status penerima PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Untuk cek atau lupa NISN: https://nisn.data.kemdikbud.go.id