• Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
Info Hukum
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik
No Result
View All Result
Info Hukum
No Result
View All Result

Prosedur Menjadi Notaris

Artikel Fahum by Artikel Fahum
January 10, 2022
in Uncategorized
0
Cyber Law ? Apa Itu ?

Untuk menjadi seorang notaris kalian harus mengikuti prosedur yang tertera dalam undang-undang. berikut prosedur nya yaitu :

Menurut UU No. 30  Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris : 

1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Berumur paling sedikit 27 Tahun
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berijazah sarjana Hukum dan Lulusan jenjang strata Dua Kenotariatan.
6. Telah menjalani magang atau nyata – nyata telah bekerja sebagai karyawan notaris dalam 12 (dua belas) bulan berturut – turut pada kantor notaris atas prakarsa sendiri atau atas rekomendasi organisasi notaris setelah lulus strata dua kenotariatan dan tidak berstatus sebagai pegawai negeri,pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang – undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan notaris.


Adapun Prosedur pengangkatan menjadi Notaris  adalah sebagai berikut :

1. Mengajukan permintaan ke Departemen Hukum Dan HAM untuk pengangkatan sebagai notaris, dengan melampirkan :

  • Nama notaris yang akan di pakai
  • Ijazah – ijazah yang di perlukan
  • Surat pernyataan tidak memiliki jabatan rangkap.

Apabila semua dokumen tersebut sudah lengkap dan telah diterima oleh departemen Hukum dan HAM , maka si calon notaris menunggu turunnya surat keputusan menteri Hukum dan HAM. Baru setelah surat keputusannya turun, si calon notaris akan ditempatkan di wilayah tertentu.

2. Membuat surat permohonan pengangkatan notaris dan melampirkan :

a. Fotocopy yang disahkan Notaris :

  • Ijazah pendidikan spesialis notariat atau magister kenotariatan.
  • Surat tanda telah mengikuti pelatihan teknis.
  • KTP dan Akta kelahiran
  • Akta perkawinan
  • Nomor Pokok wajib pajak (NPWP) atas nama pemohon.
  • Piagam lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi notaris.
  • Sertifikat pelatihan yang diselengarakan oleh Ditjen AHU.
  1. Surat Pernyataan :
  • Tidak merangkap jabatan kecuali sebagai pejabat pembantu  akta tanah.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia.
  • Menyatakan tentang kesediaan untuk ditunjuk menampung protokol notaris lain.
  1. Surat Keterangan :
  • Dari notaris bahwa telah mengikuti magang di kantor notaris selama 2 Tahun berturut – turut setelah lulus pendidikan spesialis Notariat atai Magister Kenotariatan yang disahkan oleh organisasi profesi Notaris setempat.
  • Kelakuan baik dari kepolisian
  • Sehat jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah.
  1. Daftar Riwayat Hidup yang dibuat oleh pemohon dengan menggunakan formulir yang disediakan  oleh DepKumham.

 

  1. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.

 

Mengajukan surat permohonan tersebut kepada Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum dan Direktur perdata. Surat keputusan pengangkatan selaku notaris dan berita acara sumpah notaris yang dikeluarkan Menteri Hukum Dan HAM.

  1. Notaris harus bersedia di sumpah sebagimana disebutkam  dalam Pasal 4 dalam waktu maksimal dua bulan sejak tanggal surat keputusan pengangkatan sebagai notaris. Notaris mengucapkan sumpah sesuai dengan agamanya masing – masing di hadapan menteri atau jabatan yang ditunjuk.

    3. Sumpah jabatan : yaitu melaksanakan jabatan dengan amanah ,jujur, saksama, nandiri dan tidak berpihak. Kelima sifat ini adalah dasar karakter seorang pejabat notaris :

  • Amanah : dapat di percaya melaksanakan tugasnya yaitu melaksanakan perintah dari pihak atau orang yang menghendaki notaris untuk menuangkan maksud dam keinginannya dalam suatu akta dan para pihak membubuhkan tanda tanganya pada akhir akta.
  • Jujur : tidak berbohong atau menutup – nutupi segala sesuatunya.
  • Saksama : berhati – hati  dan teliti dalam menyusun redaksi akta agar tidak merugikan para pihak.
  • Mandiri : notaris memutuskan sendiri akta yang dibuat iti berstruktur hukum yang tepat serta dapat memberikan penyuluhan hukum kepada klien.
  • Tidak berpihak : netral, tidak memihak pada satu pihak.
  1. Menjaga sikap, tingkah laku artinya harus mempunyai sifat profesional baik dalam atau diluar kantor. dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi, kehormatan, martabat dan tanggungjawab sebagai notaris, artinya bahwa seorang notaris tidak boleh menjelekan sesama kolega notaris atau perang tarif.

 

  1. Akan merahasiakan isi akta dan keterangan yang diperoleh dalam pelaksanaan jabatan. Akan merahasiakan isi akta artinya bahwa  notaris harus mendengarkan keterangan dan keinginan klien sebelum menuangkannya dalam bentuk akta. Notaris berkewajiban untuk merahasiakan seluruh isi akta dan seluruh keterangan yang didengarnya. Hal ini berkaitan dengan ” hak Ingkar ” yaitu hak yang dimiliki oleh notaris, notaris berhak untuk tidak menjawab pertanyaan hakim bila terjadi masalah atas akta notariil yang dibuatnya. Keterangan atau kesaksian yang diberikan oleh notaris adalah sesuai dengan yang dituangkanya dalam akta tersebut. Hak ini gugur apabila berhadapan dengan Undang – undang tindak pidana korupsi (Pasal 16 UUJN).
  • Tidak memberikan janji atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun secara langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun yaitu berkaitan dengan hal pemberian uang untuk pengangkatan diwilayah tertentu.
  • Pada saat disumpah, notaris sudah menyiapkan  segala sesuatu untuk melaksanakan jabatannya seperti kantor, pegawai, saksi,protokol notaris, plang nama, dan lain – lain. Setelah disumpah , notaris hendaknya menyampaikan alamat kantor, nama kantor notarisnya, cap , paraf, tanda tangan, dan lain – lain kepada menteri Hukuk dan HAM, organisasi notaris dan majelis pengawas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Post

Ingin Menjadi Notaris ? Wajib Ketahui Hal ini

Next Post

Ingin Menjadi Hakim ? Simak Yuk !

Next Post
Cyber Law ? Apa Itu ?

Ingin Menjadi Hakim ? Simak Yuk !

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Cara Mengaktifkan TikTok PayLater 2026, Cek Syarat dan Panduan Lengkapnya
  • Cara Aktivasi SPayLater Shopee Terbaru 2026, Cek Syarat dan Panduan Lengkapnya
  • Cara Menaikkan Limit SPayLater 2026, Ikuti Syarat dan Tips Berikut
  • GoPay Pinjam 2026: Cara Pengajuan, Limit, Tenor, dan Syarat Terbaru
  • Cara Mengajukan GoPay Pinjam 2026, Ini Syarat dan Langkah Pencairannya

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • November 2026
  • October 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Categories

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Cek Bansos
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Event
  • Gadget
  • Hiburan
  • Hukum
  • Info
  • Info Bansos
  • Informasi
  • Islami
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Konser
  • Kuliner
  • News
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilgub Sumut
  • Politik
  • PSMS Medan
  • Teknologi

Browse by Tag

Aplikasi Cek Bansos bansos bansos 2025 Bansos BPNT bansos cair Bansos Oktober 2025 bansos pkh bansos pkh 2025 Bantuan Pangan Non-Tunai Bantuan Pendidikan bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 berita bansos hari ini blt kesra BLT Kesra 2025 BPJS Kesehatan BPNT BPNT 2025 bsu 2025 Cara cek bansos Kemensos Cara cek bansos online cek bansos cekbansos.kemensos.go.id Cek bansos Kemensos Cek Bansos Online DTKS DTSEN info bansos jadwal penyaluran bansos kemensos kip kuliah 2025 Kredit Usaha Rakyat kredit usaha rakyat BRI KUR BRI 2025 pip pip 2025 pkh PKH 2025 Program Indonesia Pintar program keluarga harapan Syarat KUR BRI Syarat KUR BRI 2025 uang bansos
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Artikel
  • Berita
  • Kesehatan
  • Informasi
  • Opini
  • Istilah Hukum
  • Politik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.